DISTRIBUSI MAKANAN BASI DI SDN CIKURA 2 BOJONG: KELALAIAN FATAL PROGRAM MBG

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOJONG, 4 MARET 2026 – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Cikura 2, Desa Cikura, Kecamatan Bojong, pada 3 Maret 2026, diduga terjadi kelalaian serius dalam pengawasan distribusi makanan. Menu Ubi Ungu Rebus (Awud-awud) dari penyedia berinisial “Da’” ditemukan dalam kondisi basi dan berbau menyengat saat dibagikan. Beberapa siswa sempat mengonsumsi sebelum ada instruksi penghentian dari pihak sekolah.

Fakta ini menunjukkan lemahnya kontrol kualitas, tidak optimalnya pemeriksaan kelayakan konsumsi sebelum distribusi, serta tidak adanya deteksi dini yang efektif. Tanggung jawab melekat pada penyedia sebagai pihak produksi dan pada manajemen sekolah sebagai pengawas akhir sebelum makanan diterima siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ree’ dari LSM Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah menegaskan kejadian ini merupakan kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi. Klarifikasi telah dimintakan kepada pihak sekolah dan penyedia, namun hingga hari ini belum ada ruang dialog terbuka maupun jawaban resmi yang disampaikan. Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Gerhana Indonesia akan melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan guna meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepala sekolah, panitia distribusi, serta penyedia. Audit investigatif terhadap mekanisme pelaksanaan MBG di wilayah Bojong harus dilakukan tanpa menunggu adanya korban.

Terlepas ada atau tidaknya laporan gangguan kesehatan, peristiwa ini tetap merupakan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan dan prinsip perlindungan peserta didik. Proses evaluasi, penindakan, dan pemberian sanksi wajib tetap berjalan. Program yang dibiayai anggaran negara tidak boleh dijalankan dengan kelalaian dan tanpa pengawasan ketat.

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru