Media Nasional
Journalnews.id
LAHAT // Kepala Sekolah SD Negeri 17 Lahat Ibu Damanik menjelaskan bahwa untuk Anggaran BOS melalui APBN Pusat dia tidak tahu, dijawab Rp 600 ribu, untuk 350 siswa murid, setelah wartawan mendapatkan informasi bahwa untuk Anggaran BOS seluruh sekolah SD dikucurkan Rp 900.ribu per siswa
Ketua LSM Puskokatara RI Sumsel Amrullah.SH Mempertanyakan dari anggaran Rp900 ribu, ” kok bilang Rp 600 ribu, jadi kalau Rp 300 ribu dikalikan 350 Siswa berati yang kita pertanyakan uang Rp 105 juta, kemana uang ini, kami akan melaporkan kejati Sumsel ungkap ” Amrullah
Ini uang negara apalagi ini dana BOS ada temuan dugaan penyelewengan kasus uang BOS kepala sekolah banyak masuk penjara, di mana gara gara dana BOS di selewengkan, dan jelas uang BOS jelas untuk peruntukan nya imbuh ” Amrullah kepada wartawan Selasa (30/8/2025)
Lebih lanjut Amrullah membeberkan agar kadis pendidikan Lahat minta di copot Oknum kepala sekolah apabila ada indikasi keterlibatan menyalahgunakan jabatan”
Kami meminta kepada APH / Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Lahat khususnya Inspektorat, Kejari Lahat agar segera mendalami kasus Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periksa oknum kepala sekolah dan bendahara sekolah dasar negeri 17 Lahat*
Jurnalis :Frengky/Ketua Awdi Lht
Bersambung