Ketua LBH KA LAW FIRM Minta APH Untuk di Audit Anggaran Belanja,Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lahat Anggaran 2024

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JOURNALNEWS.ID/
JAKARTA //Anggaran Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat banyak kejangalan diduga terindikasi korupsi. Untuk itu aparat penegak hukum/APH di wilayah Sumatra Selatan. Kejati Sumsel, Polda Sumsel dan Kejaksaan negeri Kabupaten Lahat turun tangan.

Berdasarkan data Tim Investigasi LBH KA LAW FIRM, ada temuan sejumlah kejanggalan anggaran belanja barang dan jasa kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah daerah kabupaten Lahat tahun 2024.

“Menurutnya sejumlah kegiatan pada Dinas Pendidikan Lahat patut di pertanyakan diduga banyak Indikasi, Pemborosan anggaran dan diduga ada yang Fiktif terang.Rabu,11 Juni 2026,kepada Wartawan Media Journalnews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dokumen pelaksanaan anggaran DPA tahun 2024 tim kami akan terus kawal temuan di Dinas Pendidikan Lahat

Total jumlah sebesar,
Rp729.992.610.601,00
kode:101.2.220.0001000

Belanja pegawai Rp11 M, belanja barang dan jasa Rp28,67 miliar lebih, belanja hibah Rp 2,8 miliar belanja modal peralatan dan mesin Rp11 miliar lebih, Kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana Bos sekolah Dasar dan belanja barang dan jasa Rp750.000.000,00, Pembangunan laboratorium sekolah dasar.

anggaran,Dana tersebut didominasi belanja barang dan jasa, meski sah secara administratif, belanja jenis ini kerap dinilai memiliki manfaat langsung yang rendah bagi publik.

Dalam pengelolaan keuangan daerah belanja Dinas Pendidikan dan kebudayaan tidak ditempatkan sebagai area dengan risiko penyimpangan tinggi namun, efisiensi belanja menjadi sorotan. Pola pengeluaran yang berulang setiap tahun nya terus di anggarkan menyulitkan publik menilai dampak konkret dari dana yang telah dikeluarkan.

Dalam tata kelola menilai, risiko pada pos ini berada di kategori banyak dugaan penyimpangan anggaran karena ketimpangan antara besarnya anggaran dan dana yang disalurkan”

Ketika kegiatan administratif terus membesar, sementara layanan publik tak menunjukkan lonjakan kualitas, pertanyaan publik menjadi tak terelakkan.

Berikut Alokasi anggaran dipertanyakan:

1.Belanja pegawai,
Rp11.066.544.000,00
Kode rek :5.1.01

2.Belanja barang dan jasa
Rp28.677.753.000,00
Kode rek :5.1.02

3.Belanja hibah
Rp2.884.969.246,00
Kode rek :5.1.05

4.Belanja modal peralatan dan mesin
Rp11.087.500.000,00
Kode rek :5.2.02, kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana Bos sekolah dasar

5.Belanja barang dan jasa
Rp750.000.000,00
Kode rek :5.1.01, kegiatan pembangunan laboratorium sekolah dasar

6.Belanja barang dan jasa
Rp.2.700.000.000,00
kode rek :5.1.02, kegiatan pengelolaan dana Bos sekolah dasar.

“Terpisah pihak Dinas Pendidikan Lahat di Konfirmasi melalui bendahara Disdikbud. Selasa,(09/06/2026) sampai saat ini belum ad jawaban

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan mengenai strategi efisiensi belanja serta tolok ukur manfaat kegiatan. Redaksi membuka ruang klarifikasi, sebab pada akhirnya publik berhak mengetahui sejauh mana ratusan miliar rupiah belanja birokrasi benar-benar kembali sebagai layanan yang lebih baik.

besarnya alokasi anggaran tersebut tidak sebanding dengan keterbukaan informasi kepada publik.

Jurnalis: Frengky.As
Korwil Media Group Sumsel/Ketua AWDI Kab.Lahat

Berita bersambung

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB