Media Group
JOURNALNEWS.ID
SUMSEL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lahat di demo di Kejati Sumsel oleh aktivis menamakan Caca, desak usut tuntas kegiatan di Kesbangpol kabupaten Lahat,
” dalam tayangan vidio di akun tiktok susanto plaju berdurasi 6 menit 22 detik mereka melakukan aksi di Kejati Sumsel dugaan pengurangan volume di kegiatan ketidak kesesuaian di Kesbangpol senilai Rp 12 milyar lebih, mereka meminta kepada kejati Sumsel usut tuntas kepada OPD terkait teriak pendemo dalam orasinya di depan halaman kantor Kejati Sumsel,
Terpisah Ketua LBH-LSM Puskokatara Sumatera Selatan Amrullah. SH mendukung aksi demo dari aktivis Caca agar dikantor kejati Sumsel, kegiatan di Kesbangpol yang sangat fantastis puluhan milyar rupiah kata ” Amrulah kepada Journalnews Senin (1/9/2025) dugaan korupsi terkait pengelolaan belanja yang direalisasikan atas bendahara pengeluaran mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp 960 juta ini segera diusut ungkap Amrullah
Saya selaku aktivis dari LBH dan LSM PUSKOKATTARA Sumsel saya sangat mendukung agar pihak APH untuk mengusut tuntas apa yang disampaikan oleh pendemo dan periksa kepala Kesbangpol Lahat Rasuan Ansori pinta ” Amrulah
Aksi yang digelar oleh aktivis Caca dalam tulisan spanduk” ada kelebihan bayar sebesar Rp 960.juta di beberapa OPD ini agar di atensi oleh pihak APH yaitu Kejati Sumsel.
Senada juga disampaikan oleh ketua harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH mengungkapkan ini kasus apalagi didemo oleh aktivis Caca, saya mendukung APH Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas temuan dari LSM Caca,
Apalagi kondisi saat ini tidak baik baik saja, Untuk menuntaskan korupsi di negara Indonesia,dan Kejagung RI untuk memberikan atensi segera aksi demo di Kejati Sumsel beberapa OPD kabupaten Lahat salah satunya di OPD Kesbangpol pinta ” Rhodi
Terpisah kepala Kesbangpol Lahat Rasuan Ansori saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap Senin (1/9/2025)
Ijin minta tanggapan dari aksi demo di Kejati Sumsel mohon konfirmasi nya …..
Jurnalis :Frengky.As/
Ketua Awdi Lht