Daerah

Kepala Desa Jaya Mukti”Demi Masyarakat program PTSL Tidak Di Pungut Biaya

124
×

Kepala Desa Jaya Mukti”Demi Masyarakat program PTSL Tidak Di Pungut Biaya

Sebarkan artikel ini

Subang JournalNews id/ Program PTSL di Desa jaya Mukti Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang pada tahun 2018 ada sebanyak 480 masyarakat yang mengajukan ke Desa jaya Mukti yang melaksanakan program PTSL.

Namun di tahun 2018 hanya 70 Bidang yang terlealisasi dan 10 bidang tidak lanjut mengikuti program PTSL karena terkait dengan lahan sengketa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Program PTSL di lanjut di tahun 2019 – 2020 sisa sebayak 400 Bidang yang sedang ber lanjut.

Menurut keterangan kepala Desa Jaya Mukti Surjaya ketika di compirmasi 3 Agustus 2022 di kantornya mengatakan,” untuk program PTSL di Desa Jaya Mukti kami melanjutkan program PTSL tahun 2019 – 2020 yang sisa 400 Bidang pengajuan sartipikat,sebelum waktu saya menjabat kepala Desa jaya Mukti di tahun 2018,masyarakat untuk mengajukan ke program PTSL di kenakan biaya Rp.150 Ribu rupiah,dan yang belum mempunyai Akteu di kenakan biaya Rp.250 Ribu rupiah,dan semua masyarakat sudah membayarnya di ke pemimpinan sebelum saya,sekarang kami sebagai kepala Desa Depinitif di Desa Jaya Mukti tinggal melanjutkan program yang sebelumnya yang belum selesai

Lanjut Surjaya”kami atas nama kepala Desa jaya Mukti bertanggung jawab atas program PTSL yang sebelumnya walaupun tanpa biaya sepeserpun yang masuk di kepemimpinan kami sekarang ini,jujur kami tidak sepeser pun memungut biaya untuk masyarakat yang sudah mengajukan program PTSL demi Masyarakat apapun itu akan kami perjuangkan tegas Surjaya pada Awak Media ( Bebeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *