Kasus OTT Surat Layak K3 Mantan Kadisnakertrans Sumsel Disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jurnalis: Frengky.as

*Journalnews.id*
Tm Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Penyidik Pidsus Kejari Palembang atas nama tersangka Deliar Rizqon Marzoeki dan Alex Rahman, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan Staf pribadinya tersebut diatas, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Kajari Palembang Hutamrin melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, berkas perkara dua tersangka Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Alek Rahman dengan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap atau P21. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B- 822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821 /L.6.10/Ft.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2024.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus yang akan diagendakan pada hari Jumat, (14/2/2025) besok,” kata Vanny, Kamis (13/2/2025).

Vanny menjelaskan, bahwa Jaksa Penuntut Umum segera mempersiapkan proses administrasi terkait perkara tersebut untuk segera melaksanakan pelimpahan perkara di Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.”jelasnya

Seperti diketahui dalam kasus ini untuk modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu menerima gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan.**

Tim :Media Group

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Komunitas Sosial Bagong Mogok Gelar Khitanan Masal Gratis di Cikalongkulon Cianjur Sambut 1 Muharram 1448 H
Kasus Perusakan Pos Parkir Pasar Induk Cianjur Masih Misterius, Dugaan Perebutan Lahan Parkir Menguat
Solusi Sibuk Kerja: ATR/BPN Cilacap Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan “PELATARAN”
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:15 WIB

Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:54 WIB

Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:12 WIB

“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”

Berita Terbaru