Cianjur // Polemik kasus perceraian PNS selaku istri yang menggugat terhadap suaminya masih lanjut di persidangan Pengadilan Agama Cianjur Kelas IA selasa, (12/11/24).
Kuasa hukum Tergugat Kusnandar Ali, S.H saat diwawancara awak media mengatakan”, terkait sidang yang sedang berjalan ini kita hanya menyampaikan jawaban atau Eksepsi hasil tuntutan gugatan dari pemggugat.
Tetapi penggugat saat dipersidangan tidak ada hadir dari Penggugat maupun kuasa hukum nya, dengan alasan telat datang kata kuasa hukum pemggugat kepada wartawan.
Untuk persidangan sama majelis hakim persidangan ditunda atau dilanjutkan sampai minggu depan”, kata Kusnandar.Tutupnya.