Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kepedulian terhadap korban perundungan di lingkungan pendidikan ditunjukkan Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A. Kapolres bersama jajaran mengunjungi kediaman seorang siswa SD Negeri 02 Langkap yang diduga menjadi korban bullying di Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan. Selain memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, Kapolres juga memastikan penanganan kesehatan serta pendampingan terhadap anak tersebut berjalan dengan baik.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah dan Perwira Polres, serta Kapolsek Doro Iptu Maman Sugiarto. Turut hadir perwakilan pemerintah kecamatan, TNI, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, serta pihak sekolah.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan korban. Setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga, korban akan mendapatkan penanganan medis lebih intensif di RS HA Juned Pekalongan.
“Jadi sore ini sudah dikoordinasikan untuk ketersediaan kamar. Dan tadi sudah dengan keluarga, sudah kita sampaikan, keluarga menyetujui, nanti untuk anak kita tersebut sore ini akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih intensif,” ungkapnya.
Ia berharap melalui penanganan medis dan pendampingan yang tepat, kondisi korban dapat segera pulih sehingga bisa kembali menjalani aktivitas dan melanjutkan pendidikan seperti sediakala.
Terkait penanganan dugaan perundungan tersebut, Zamrul menegaskan bahwa kepolisian tidak semata-mata mengedepankan pendekatan hukum. Pihaknya juga mendorong penyelesaian secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, pihak sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan, guru, serta orang tua perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dengan tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.
“Kami tidak semata-mata mengedepankan pendekatan hukum, tetapi juga penyelesaian bersama para stakeholder terkait. Ada pihak sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan, termasuk guru. Kami akan kembali berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” jelasnya.
Zamrul menambahkan, langkah pencegahan bullying sebenarnya telah dilakukan Polres Pekalongan melalui kegiatan sosialisasi rutin di sekolah-sekolah.
Bahkan, dirinya bersama jajaran dan para kapolsek secara berkala turun langsung memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak melakukan perundungan.
“Setiap minggu saya bersama jajaran dan para kapolsek berkeliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak agar menghindari bullying atau perundungan. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat agar perundungan di lingkungan pendidikan bisa kita hilangkan bersama,” tegasnya.
Ia memastikan sekolah tempat korban menempuh pendidikan juga akan menjadi salah satu sasaran kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan bullying.
Dinkes siapkan penanganan medis dan psikologis
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr. Ryan Ardanaputra mengatakan, pihaknya memprioritaskan pemulihan kondisi korban sebelum melakukan penanganan lebih lanjut terhadap persoalan yang terjadi.
Menurut Ryan, tim kesehatan telah melakukan pemeriksaan awal dan asesmen untuk menentukan kebutuhan perawatan korban.
“Pertama kami fokus ke korbannya dahulu karena memang ada keluhan kesehatan. Kami langsung melakukan pemeriksaan awal, kemudian asesmen untuk rujukan ke rumah sakit yang memiliki layanan perawatan kejiwaan. Rencananya korban dirujuk ke Rumah Sakit Djuned,” jelas Ryan.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Pekalongan berharap penanganan kasus ini dapat menjadi perhatian bersama sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan














Komentar