Berita

Kapolres Cirebon kota, ingatkan anggota untuk disiplin melalui propam

77
×

Kapolres Cirebon kota, ingatkan anggota untuk disiplin melalui propam

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA,- Disiplin merupakan syarat utama bagi anggota polri. Dengan kedisiplinan akan tercipta sistem kedinasan yang baik dan terukur sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. melalui Kasi propam Iptu Sukirno, SH bersama anggota Aipda Saefudin dan Bripka Ajisa melaksanakan Gaktiblin bagi personel anggota polri selesai melaksanakan apel pagi jam pimpinan. Bertempat di halaman mako Polres Cirebon Kota jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon. Selasa (24.01.23).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan, anggota perlu untuk selalu diingatkan. Karena mereka yang senantiasa di lapangan dan berada dekat dengan masyarakat.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “Tujuan operasi ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang di lakasanakan oleh Si Propam Polres Cirebon Kota yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya anggota Polres Ciko dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)”. Jelas Pamen Ciko yang pernah dinas kasat lantas polrestabes bandung ini

Dalam pemeriksaan gaktiblin saat ini lebih diutamakan kepada sikap tampang dan penampilan perorangan. Mulai dari potongan rambut, baju yang dikenakan sampai kepada kumis dan jenggot. Ujar Kapolres Ciko melalui kasi propam Iptu Sukirno, SH.

Hasil dari pemeriksaan, sebanyak 7 (tujuh) personel kedapatan belum merapikan rambut dan tidak mencukur jenggot. Atas kelalaiannya dan tidak disiplin, mereka mendapatkan teguran lisan dan dihukum dengan push up sebanyak 25 kali. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *