Journal News Cianjur – Kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, membuat pegiat hukum Kabupaten Cianjur ikut serta mengadvokasi persoalan tersebut.
Menurut Yanyan Mulyana, tujuan dirinya turut serta mengadvokasi persoalan itu, adalah untuk mendapatkan informasi secara utuh serta meminimalisir berita hoax yang beredar terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
“Saya mendorong warga untuk melakukan pengaduan dengan didampingi oleh keluarga korban. Karena saya peduli terhadap anak tersebut, saya meminta dan mendesak Kapolres Cianjur untuk segera membuat kejelasan akan kasus pelecehan seksual itu. Ungkap Yanyan pada media. (20/09/22).
Berdasarkan informasi yang saya terima, perwakilan keluarga pelaku mengakui bahwa dirinya memang telah memberikan sejumlah uang kepada korban. Uang tersebut diberikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban sesuai kesepakatan yang sudah di bangun pada saat itu.
Proses hukum dalam kasus ini, pada saat kejadian itu ditangani secara khusus oleh anggota Reskrim Polsek Takokak pada saat itu, dan sekarang anggota tersebut menjadi Kanit Reskrim di Polsek setempat, inisial AW. Jelas Yanyan.
Terkait kondisi terbaru korban saat ini, menurut keterangan dari keluarga Korban, bahwa korban memiliki pribadi yang cuek, sehingga korban menjadi anak yang lain seperti biasanya. Hal ini tentunya jadi bukti, bahwa korban bersangkutan mengalami trauma yang amat menyedihkan pihak kedua orang tuanya. Yang lebih miris korban tidak mau lagi bersekolah.
Yanyan mengharapkan seluruh pihak dapat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Terutama pihak penegak hukum yakni Polres Cianjur. Karena kasus pelecehan seksual itu bukan ranah polsek yang menangani, tapi sudah menjadi kewenangan Polres. Yanyan mengaku dirinya bersama jajaran akan siap mendukung Pemerintah Daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Cianjur.
“Anak sebagai generasi emas bangsa harus dilindungi, diberikan secara penuh haknya dan dibekali bagaimana menjalankan kewajibannya sebagai warga negara”, Terang Yanyan.
Saya akan terus mengawal kasus pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Cianjur, serta memastikan keadilan secara penuh akan berpihak kepada korban. Singkatnya
(ANING)