Berita

Kades Sangkanayu Bantah Tudingan Pavingisasi Asal-Asalan, BPD Pastikan Proyek Sesuai Hasil Musyawarah

56
×

Kades Sangkanayu Bantah Tudingan Pavingisasi Asal-Asalan, BPD Pastikan Proyek Sesuai Hasil Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Oplus_16777216

 

Tegal – Kepala Desa Sangkanayu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Aminudin, membantah tudingan bahwa proyek pavingisasi di desanya tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan secara asal-asalan. Proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat ditemui oleh awak media Munir pada Minggu (13/7/2025), Aminudin menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap awal pelaksanaan, sehingga penilaian terhadap hasil pekerjaan belum dapat dilakukan secara objektif.

> “Pekerjaan baru saja dimulai. Bagaimana bisa langsung dinilai tidak sesuai spesifikasi? Itu tidak benar. Semua kegiatan kami laksanakan berdasarkan rencana teknis yang telah disusun dan disepakati melalui mekanisme desa,” ujar Aminudin.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun media, dan dirinya siap menjelaskan secara terbuka kepada siapa pun yang mempertanyakan proyek tersebut.

> “Saya siap berdialog dan berargumentasi secara terbuka dengan media atau siapa pun yang menyebarkan informasi tidak berdasar. Saya berkomitmen penuh untuk melaksanakan pembangunan desa sesuai perencanaan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

 

BPD: Proyek Telah Disepakati dan Diawasi Bersama

Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangkanayu, Sutarno, juga memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa proyek pavingisasi tersebut telah melalui tahapan perencanaan yang transparan dan disahkan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes 2025.

> “Semua kegiatan pembangunan, termasuk pavingisasi ini, telah disepakati bersama dalam Musyawarah Desa dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami dari BPD juga ikut mengawasi pelaksanaannya,” ungkap Sutarno.

 

Ia mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu proses pembangunan di tingkat desa.

> “Kami sangat terbuka terhadap kritik, tapi sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tepat. Jangan sampai informasi sepihak menciptakan kesalahpahaman dan memecah semangat gotong royong yang telah dibangun,” pungkasnya.

 

Pemerintah Desa Fokus pada Kualitas dan Transparansi

Proyek pavingisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sangkanayu untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan akses jalan lingkungan, yang diharapkan dapat menunjang aktivitas warga dan perekonomian lokal.

Pekerjaan direncanakan selesai dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Pewarta : AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *