Hukum Kriminal

Jangan Ada Main Mata, Dalam Penanganan Kasus Narkoba Di Polres Cianjur

19822
×

Jangan Ada Main Mata, Dalam Penanganan Kasus Narkoba Di Polres Cianjur

Sebarkan artikel ini

Journal News, Cianjur – Kapolres Cianjur diminta serius dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Guna memastikan seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba ditindak dan tak ada kongkalikong di tengah pengusutan kasus.

“Ini yang seharusnya terus dikembangkan dan dibangun, dalam penanganan dan pengusutan kasus narkoba di Resnarkoba Polres Cianjur”. Ucap Yanyan Mulyana, tokoh warga Cianjur, Sabtu (23/11/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Yanyan mengatakan kongkalikong pembebasan pelaku atau nego hukuman dalam perkara narkoba sudah lumrah dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Banyak pelaku penyalahgunaan narkoba menyuap penyidik demi membebaskannya dari perkara tersebut.

“Selama ini, masyarakat juga sudah tahu bagaimana perilaku anggota-anggota kepolisian terkait narkoba,” ujar Yanyan pada awak media.

Yanyan menambahkan, aksi main mata dengan petugas tak hanya dilakukan pemakai. Bandar narkoba pun kerap menyuap petugas untuk bisa bebas dari jeratan hukum.

“Bagaimana seorang pemakai kemudian dinaikkan menjadi bandar, kemudian seorang bandar yang kemudian dituntut sekedar rehabilitasi, ini kan main-main di kepolisian, khususnya di satnarkoba Polres Cianjur” tutur Yanyan.

Masyarakat juga cuma bisa bungkam meski mengetahui praktik kotor itu. Pasalnya, kata Yanyan, pemain utama kongkalikong perkara suap kasus narkoba adalah polisi.

“Masyarakat itu sudah tahu, cuma mau lapor ke mana?” Tegas Yanyan.

Pihak Kepolisian RI, harusnya memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di internal Polri untuk memberantas hal tersebut. Yanyan menyarankan internal Polri membuat sistem yang kuat agar masyarakat dapat melapor tanpa takut.

Salah satunya, memanfaatkan teknologi untuk sistem pelaporan agar penindakan terhadap oknum yang bermain di kasus narkoba bisa diberantas. “Makanya sekali lagi pengawasan dan partisipasi masyarakat harus terus dipegang,” pungkas Yanyan.

(TJ)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *