Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. Kuningan- Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan sempat menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum melakukan penggeledahan di toko itu, lalu menyebarkan rekamannya melalui salah satu platform media sosial. Video itu juga memuat narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga main mata dengan kartel obat keras.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, memberikan klarifikasi terkait viralnya isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama jajaran, dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang beredar di media sosial.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa, (28/4/2026) saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.

 

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Polisi pun masih melakukan penelusuran terkait pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

 

Menurutnya, jika pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum terbuka untuk ditempuh, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat kaget saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut, rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

 

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

 

Edi menegaskan, toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada komunikasi awal atau penjelasan rinci sebelum penggeledahan dilakukan.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

 

Sana

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru