Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. Kuningan- Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan sempat menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum melakukan penggeledahan di toko itu, lalu menyebarkan rekamannya melalui salah satu platform media sosial. Video itu juga memuat narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga main mata dengan kartel obat keras.

 

Menanggapi hal tersebut, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, memberikan klarifikasi terkait viralnya isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama jajaran, dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang beredar di media sosial.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa, (28/4/2026) saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.

 

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Polisi pun masih melakukan penelusuran terkait pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

 

Menurutnya, jika pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum terbuka untuk ditempuh, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat kaget saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut, rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

 

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

 

Edi menegaskan, toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada komunikasi awal atau penjelasan rinci sebelum penggeledahan dilakukan.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

 

Sana

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru