IPW dan LIDIKKRIMSUS RI Kecam Keras Tragedi 127 Nyawa Melayang Ricuh Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Malang

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Frengky.AS

Journalnews.id
MALANG//———-JN
Tragedi Nasional Terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1 Oktober 2022).

Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2 Oktober 2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.

Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional.

Senada Juga Disampaikan Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto,SH menyampaikan kejadian tragedi ini,kiranya POLRI bertanggung jawab atas 127 penonton meninggal diduga terinjak injak oleh penonton termasuk anggota POLRI, kiranya Ketua PSSI Iwan Bule mengundurkan diri, dan bertanggung jawab atas peristiwa ini, kata ” Rodhi kepada wartawan minggu-(2/10/22)

Ia menambahkan agar Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat dan Kapolda Jawa Timur untuk segera menangkap provokator dibalik dalang kericuhan terjadi pada pertandingan sepak bola antara Arema melawan persebaya ” ungkapnya

Berita Terkait

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru
PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar
Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!
Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL
Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan
Dari Sampah Jadi Berkah, TPS 3R Ciawigajah Serap 30 Tenaga Kerja
Ahmad Junaedi Buktikan Kepedulian Lewat Bantuan Semen untuk Jalan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:10 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL

Berita Terbaru