Politik

Gelar Apel Siaga & Deklarasi Pemilu Damai, Ketua Bawaslu Ingatkan Tupoksi Pengawasan

323
×

Gelar Apel Siaga & Deklarasi Pemilu Damai, Ketua Bawaslu Ingatkan Tupoksi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS | Tujuh hari menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengadakan Apel Siaga sekaligus Deklarasi Pemilu Damai & Berintegritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Stadion Tridaya, Rabu (07/02/2024).

Apel siaga ini dilakukan dalam rangka persiapan pengawasan masa tenang, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Ketua KPU Indramayu , Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim, seluruh ketua Panwascam se-kabupaten, PKD, dan ketua tim kampanye pasangan calon Presiden, serta perwakilan dari tiap-tiap partai.

Ahmad Tabroni, Ketua Bawaslu Indramayu mengatakan bahwa Apel siaga ini bukan hanya sebatas seremonial belaka, melainkan menjadi pengingat bersama terkait tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu yang harus dipahami oleh masing-masing personil.

Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, lembaga Bawaslu dalam konteks Pemilu Tahun 2024 harus hadir dalam kapasitas bukan hanya berbicara terkait pelaksanaan tugas pengawasan maupun dari sisi fungsi kelembagaan.

Akan tetapi, personil Bawaslu harus siap siaga melaksanakan persiapan bukan hanya pada hari sebelum dan saat pelaksanaan pemilu, namun juga pasca pemilu.

“Saya mengajak temen-temen, kita bersama solid, melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dan kami berharap pelaksanaan pemilu terutama di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif,” katanya.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengajak Bawaslu beserta jajaran, baik itu Panwascam, PKD dan PTPS agar bertugas secara profesional, salah satunya memotret peristiwa sesuai fakta di lapangan serta menetralisir apabila terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi bersama KPU, PPK, KPPS, Forkopimda maupun Forkopimcam.

Hal tersebut sangat penting dilaksanakan guna memastikan seluruh tahapan di semua kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan terutama penyelenggara harus berjalan sesuai koridor hukum yang ada.

Memastikan dari tingkat Bawaslu kabupaten hingga tingkat pengawas TPS (PTPS) memiliki pemahaman yang utuh tentang peraturan pengawasan pemilu.

“Dengan terselenggaranya kegiatan pengawasan dengan baik, berarti telah menjaga keutuhan demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Oleh karena itu, sinergi bersama berbagai stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat merupakan hal penting guna menciptakan suasana damai dan kondusif di Kabupaten Indramayu.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen penyelenggara maupun masyarakat untuk senantiasa berkomitmen dan berperan aktif untuk menjaga kondusifitas serta keamanan selama pelaksanaan pemilu agar pemilu tahun 2024 ini bisa lebih baik,” ujar Nina.

“Mari kita kawal bersama jalannya pemungutan suara dengan koordinasi aktif bersama KPPS, PPS, PPK maupun KPU. Saya meminta jajaran pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye selama masa tenang dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam bentuk apa pun saat pemungutan dan penghitungan suara pada hari pelaksanaan pemilu, sehingga suara rakyat betul-betul terjaga dan terkawal dengan pasti,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan juga penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai & Berintegritas oleh Bupati Indramayu, Aparat Penegak Hukum, Ketua Bawaslu, Ketua PU dan Perwakilan Partai Politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *