Berita

Dugaan Pungli dan Kekerasan Di Lapas Kelas II B Cianjur Menyeruak

221
×

Dugaan Pungli dan Kekerasan Di Lapas Kelas II B Cianjur Menyeruak

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur || Beberapa Keluarga Tahanan maupun Narapidana ( Napi ) keluhkan adanya dugaan pungutan liar di dalam rumah tahanan Kelas II B Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Selasa, (22/4/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka dimintai sejumlah uang dari 500 ribu hingga 2 juta rupiah, bahkan ada yang lebih dari pada itu.

Mereka menanyakan apakah praktik jual beli lapak ( tempat tidur ) dan iuran yang dibebankan kepada warga binaan diketahui petugas atau tidak. Pasalnya permintaan uang yang tidak kecil itu bukan hanya satu atau 2 kali saja melainkan di setiap minggu atau di setiap warga binaan hendak bergeser dari kamar satu ke kamar lainnya.

Hal itu tentu memberatkan para keluarga warga binaan yang berpenghasilan secukupnya. Apalagi warga binaan yang sedang menjalankan kewajibannya merupakan tulangpungung keluarga.

Berbulan bulan Awak media mencoba mewawancarai para pengunjung yang hendak membesuk sanak keluarganya di dalam. Namun semua jawaban yang diterima awak media sama. Bahkan mereka tidak mengetahui dan bingung, apakah seorang warga binaan dibiayai negara atau sepenuhnya oleh keluarga. Mengingat Keluarga harus siap manakala keluarga yang di dalam meminta transferan uang.

” Semua tidak sesuai dengan selogan yang ada, di depan dipajang bebas pungli namun nyatanya berbeda,” kata Keluarga Warga Binaan, Kepada Wartawan.

Selain itu mereka takut untuk mengadukan apa yang terjadi di dalam lapas. Mengingat keluarga mereka tengah berada di dalam dan khawatir dipindahkan atau disakiti oleh napi lain yang sudah lama berada menjadi warga binaan.

Kendati demikian mereka sadar jika kalo kelurganya masuk kedalam Hotel Prodero dikarenakan ulahnya sendiri. Namun disamping itu, mereka meminta ketika keluarganya tengah menjalankan kewajiban haknyapun ikut diperhatikan agar selalu kondusif.

” Seperti di Pengenalan Lingkungan (Penaling ) misalnya, jika yang baru masuk dan tidak mengetahui nomber hp maka akan dipukuli oleh napi lainnya dan petugas juga sepertinya kewalahan harus memperhatikan satu persatu. Namun setidaknya yang selalu melakukan pungli itu diberi pembinaan secara serius,” ujarnya.

Keluarga napi maupun tahanan juga mengeluhkan mahalnya biaya belanja di dalam kantin yang tidak sesuai dengan warung pada umumnya.

” Harganya melebihi harga di minimarket. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah pungutan tidak sama sekali diketahui petugas. Karena keluarga warga binaan sering mentrasfer uang kedalam lapas,” katanya.

Keluarga napi berharap para petugas lebih tegas dalam mengawal para tahanan dan para narapidana untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“sekarang masuk gak bisa bawa apa apa akan tetapi d dalam ada warung yang harganya cukup mahal sekali. Contohnya kita memberi rokok harganya bisa sampe dua kali harga aslinya,” terangnya.

Selain itu, matan warga binaan ( tidak kami sebutkan namanya ) yang baru kurang lebih tiga bulan menghirup udara segar, menyampaikan dengan dilarangnya membawa makanan penjualan kantin di dalam jauh lebih ramai meskipun harganya mahal.

” Kantinnya marahal, akan tetapi warga binaan harus tetap mengisi perut karena makanan yang diberikan sangatlah sedikit,” ujarnya.

Ia juga membeberkan segala kegiatan yang ada di dalam selama dirinya dalam pembinaan.

” Baru masuk sudah dimintai uang, katanya untuk bayar lapak atau tempat tidur, pertama itu dimintai 2 juta cuman waktu itu saya bayar di cicil dan totalnya dua juta 50 ribu rupiah, dan ada lagi diluar yang dua juta bayar seminggu 100 ribu ke Rtnya kalo tidak sama ketua rt sama rengrengan akan mendapatkan pukulan dimuka di perut, saya juga lihat sendiri orang lainnmah karena telat dipukul ditendang sampai digebuk pake kabel yah pokoknya disiksa,” ungkapnya sembari mengingat.

Ia juga mengungkapkan jika dipindah kamarkan dirinya harus kembali membayar sebesar 300 ribu kepada tahanan lama atau Ketua Rt Setempat.

” Namun di situ tidak ada penyiksaan namun tetap harus bayar dan tentu saya bayar juga secara mencicilnya,” ujarnya.

Ia menambahkan jika tidak terlalu mengetahui apakah petugas lapas mengetahui adanya praktek pungli tersebut atau tidak yang jelas kami pasti meminta uang ke keluarga yang ada di rumah untuk segera mentrasfer.

” Ada wartel di dalam kita telpon ke keluarga untuk meminta uang agar segera mentrasfer, biaya wartel nya beli voucer ada yang 15 eibu ada yang 26 ribu dan untuk trasferannya ke rekening wartel,” ungkapnya menjelaskan.

Sementara Bekti Utomo, Kasi (Kepala Seksi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menerangkan jika para petugas sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan untuk menghindari hal hal yang menyimpang dari aturan.

” Beberapa kejadian laporan masyarakat yang keluarganya mungkin dalam tanda kutif (“) yang pernah dilakukan pungli oleh sesama warga binaan, itu sudah ada beberpa yang kita BAP dan kita pindahkan supaya jadi efek jera kepada napi napi yang lain yang merasa paling senior, yang merasa mungkin hukumannya paling lama, yang merasa diluar komunitas nya banyak, karena kita lihat napi napi di sini itu mempunyai geng yang merka ini secara hubungan dengan yang di luar sering dikunjungi oleh teman geng gengnya dan itu kami sering melakukan swiping ke kamar kamar,” jelasnya.

Bekti juga membeberkan kepada para napi agar tidak membawa pakaian kebanggaan dari luar seperti baju geng, komunitas ataupun lainnya.

” Kalian disini, 1. tahanan, 2, narapidana apapun status kaian dikluar jangan dibawa kedalam karena akan memicu pergesekan antar geng. Yang kalian gunakan baju napi dan tahanan jangan merasa di spesialkan karena statusnya smaa. Tetapi meskipun tapi ada saja laporan masyarakat melalui instragam keluarga napi yang menanyakan jika keluarga yang menjadi warga binaan minta uang berlebihan ” ini untuk apa, dan kita langsung tindak lanjut. ” Membenarkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari keluarga Napi.

Bekti berharap bila mana ada penyimpangan apapun warga binaan atau keluarga binaan bisa langsung mengadukan kepada dirinya ataupun yang lainnya.

” Kepada masyarakat bila mana menemukan atau mengalami hal yang kurang baik bisa langsung mengadukan dan akan langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.

Diakhir wawancaranya Bekti juga menegaskan jika benar adanya jual beli lapak( tempat tidur ), pungli dan sebagainya jelas kami akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” kami juga membutuhkan kritik dan saran untuk kemajuan Lapas agar lebih baik dan bermanfaat dan kepada siapun yang memberikan informasi mengenai penyimpangan aturan, karena membantu kami, tentunya kami akan memberikan keamanan,” tutupnya sembari memberi pesan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *