Jawa Timur,- Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tameng Perjuangan Rakyat ( TAMPERAK ) secara Resmi Laporkan Dugaan Penggelembungan (Mark up) Data Siswa SD Islam Al Hasani Dusun Serdung Desa Rek kerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,untuk kepentingan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) mulai Tahun Anggaran 2018 hingga Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,rabu (13/03/2024).
Ketua DPW LSM Tamperak Jatim Sudarsoni menyampaikan ,bahwa sebelumnya anggotanya turun langsung kelokasi sekolah untuk melakukan infestigasi melihat kebenaran yang disampaikan masyarakat..
“Sebelum melangkah ke pelaporan kami sudah melakukan infestigasi ke lokasi sebelumnya,serta ditambah sumber penyampaian masyarakat sekitar,bahkan kami meminta kepada media JournL News korwil Jatim juga untuk melaksanakan konfirmasi kepada pihak sekolah,jadi kami persiapkan semua dengan matang sebelum melangkah ke pelaporan,”tutur ketua DPW Tamperak Jatim.
Ketua DPW Tamperak Jatim berharap Dugaan mark up data siswa SDI Al Hasani Desa Rekkerek Palengaan tersebut segera di proses karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Saya berharap laporan kami tersebut segera di proses karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan sesegera mungkin untuk memanggil seluruh Pihak yayasan dan serta seluruh anggota yayasan yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses mark up dan pembiaran oleh pengawas atau KKM” ujarnya.(ahd)