Dua Kasus Berhasil di Ungkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota

Selasa, 20 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news//
Cirebon – Satnarkoba Polres Cirebon Kota merilis dua kasus pengungkapan narkoba pada Selasa (20/1/2026). Kasus pertama, polisi menangkap AP (23) di sebuah rumah kos di Kota Cirebon yang digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut ditemukan 8 paket narkotika jenis tembakau sintetis seberat 20,11 gram, satu botol cairan narkotika jenis MDMB seberat 174,79 gram, 2 HP, dan perlengkapan untuk meracik narkotika.

AP, yang merupakan residivis, telah memproduksi tembakau sintetis selama 6 bulan dengan keuntungan Rp 1,5 juta dari 50 ml cairan narkotika. Produksi dilakukan secara otodidak dan dijual dengan sistem “tempel” kepada anak muda dan pelajar.

Pasal yang dikenakan terhadap AP adalah Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua, Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap AS (23) dengan barang bukti 177 paket sabu seberat 152 gram. AS menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen yang diletakkan di titik perjanjian antara penjual dan pembeli.

AS, yang berstatus penganggur, dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

Wadira

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru