Berita

Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

90
×

Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pengemudi ojek online bernama Juroto (45), warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia di area tempat wudhu Masjid Pondok Pesantren di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Minggu (10/5/2026) petang.

Korban diketahui sempat mengantarkan pesanan makanan sebelum mengikuti shalat Maghrib berjamaah di masjid tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wib. Korban awalnya datang ke Ponpes untuk mengantar pesanan ayam geprek dari aplikasi Gojek.

“Korban selesai mengantar pesanan makanan dan kemudian ikut melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid,” kata Slamet Riyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Menurut keterangan saksi, saat salat memasuki rakaat ketiga, korban tiba-tiba keluar dari saf dan menuju area tempat wudhu sambil menutupi mulutnya.

“Beberapa saksi mendengar korban batuk cukup keras di area tempat wudhu. Setelah jamaah selesai shalat, korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang di bawah kran tempat wudhu dengan kondisi mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Warga dan pengurus ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanganyar. Petugas bersama tim Inafis Polres Pekalongan dan dokter jaga RSUD Kajen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter dan tim Inafis, darah yang keluar dari mulut korban diduga akibat perdarahan saluran cerna. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana,” ujar Slamet.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa telepon genggam, tas pinggang berisi dompet dan uang tunai, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan korban bekerja.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkas Slamet Riyadi. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *