Pamekasan,- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur,sebagai pelapor perkara dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan ( DID ) Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pamekasan,dengan sumber anggaran dananya dari APBD TK II 2021,mempertanyakan kembali sampai sejauh mana proses yang dilakukan Subdit III Tipidkor polda Jawa Timur,jumat (14/10/2022).
Pasalnya,dalam proses selanjutnya dari pihak Polda Jatim belum ada titik terang yang jelas, untuk itu Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan melaluai whatsapp mempertanyakan kepada pihak Subdit III Tipidkor Polda jatim.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi membenarkan bahwa dirinya sudah menghubungi pihak Tipidkor Polda Jatim untuk mempertanyakan sampai dimana proses hasil dari pelaporan kami.
“Benar mas tadi sempat saya hubungi melalui pesan whatsapp kepada salah satu penyidik Subdit III Tipidkor Polda Jatim ,mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari penyidikan atas surat laporan dugaan korupsi sebuah proyek pemeliharaan berkala jalan Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,yang mana sebelumnya sudah masuk ke Mapolda Jatim kurang lebih satu bulan yg lalu,”ucap Slamet ( sapaan akrabnya ) kepada awak media.
Slamet Riyadi selaku Bupati DPD LIRA Pamekasan melanjutkan,bahwa dari pihak Tipidkor Polda Jatim sangat merespon kami.
“Saya sangat berterima kasih kepada Subdit III Tioidkor Polda Jatim yang telah merespon kami meskipun lewat pesan whattsapp,dengan memberikan jawaban bahwa terlapor sudah dipanggil satu kali namun terlapor mangkir dari panggilan pihak Subdit III Tipidkor Polda Jatim,dan hari ini juga sudah melanyakan surat pemanggilan ke dua kepada pihak terlapor,”tambahnya.
Slamet juga berharap,”Saya selaku pimpinan sangat berharap kepada penyidik kalau dalam panggilan ke dua terlapor tetap mangkir berarti terlapor sudah tidak koperatif lagi,untuk kami juga akan meminta segara melakukan pemanggilan ke 3 kepada terlapor atas dugaan korupsi yang kami laporkan pihak kami, kalau memang tetap tidak mengindahkan panggilan ke 3,maka kami berharap untuk dilakukan penjemputan paksa,dan dalam persoalan kami akan terus kami kawal sampai permasalahan tersebut tuntas,karena dari hasil infestigasi kami bersama pengurus lainnya,menemukan bebepa temuan yang dijadikan bukti terhadap pelaporan kami,sekali lagi kami meminta agar pihak penyidik Polda jatim segera jemput paksa kalau memang panggila ke dua dan ketiga nantinya tetap tidak diindahkan,” harap Bupati DPD LIRA Pamekasan.( ahd )