Pamekasan,– Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Imformasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, segera akan melayangkan surat audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur, terkait buruknya pelayanan Aduan Masyarakat ( Dumas ) yang sampai saat ini tidak ada satupun kejelasan sampai dimana proses penanganannya,minggu ( 03/04/2022 ).
Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan saat dimintai keterangannya,membenar bahwa pihaknya segara layangkan surat audiensi ke Kejati Jawa Timur.
“Benar mas insyaallah secepatnya kami segera layangkan surat permohonan audiensi ke Kejati Jatim,karena semua itu kami lakukan atas dasar kekecewaan atas kinerja Kejati Jatim selama ini,”Terang Slamet Riyadi ( Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan).
Lebih lanjut Slamet ( Sapaan akrabnya) menambahkan,bahwa kecewanya terhadap kinerja Kejati Jatim yang mana,beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pamekasan tidak ada satupun penanganan jelas.
“Saya selaku Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan sudah melayangkan beberapa laporan kepada pihak Kejati Jatim,tapi sampai saat ini tidak ada satupun laporan kami itu ditangani,padahal semua temuan kami sudah kami lampirkan semua dalam laporan tersebut,”tambahnya.
“Juga anehnya saat kami koordinasi ada beberapa laporan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Pamekasan,ini yang lebih aneh dilimpahkan namun pihak kami sebagai pelapor tidak diberikan tembusan pemberitahuan pelimpahan tersebut,seharusnya pihak kmai sebagai pelapor harus diberi tembusannya,”ujar Bupati DPD LIRA Pamekasan.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan berharap agar nantinya dalam pelaksanaan audiensi ada kejelasan yang pasti dari pihak Kejati Jatim.
“Saya hanya berharap dalam pelaksanaan audiensi nanti ada kejelasan yang pasti dari pihak Kejati Jatim,agar dalam penanganan tindak pidana korupsi segera ditindak dengan tegas bukan seperti sekarang laporan kami yang masuk seakan – akan jadi bahan permainan,”harapnya.(ahd)