Juornal News // Cilacap , Kamis 27/04/2023 Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Menyerahkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) kepada Tiga puluh Rekanan
Penyerahan diserahkan langsung Oleh Kepala Dinas Drs. Sadmoko Danardono , M.si. didampingi Kabid .Sanpras Sungep. S.Sos
Sadmoko dalam sambutan tunggalnya mengatakan bahwa penyerahan SPK ini sengaja dilakukan secara terbuka dan mengundang media dikandung maksud untuk Keterbukaan Publik ucapnya .
Lanjut Sadmoko Dinas Pendidikan berkomitmen dalam pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaanya benar – benar sesuai Spesifikasi dan apabila ada temuan di lapangan ada yang menyimpang akan kami tindak tegas .
Di penghujung sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap berharap ke 30 Rekanan penerima SPK tahap satu ini benar – benar melaksanakan pekerjaan sesuai Spek . Bila pekerjaan dijalankan sesuai spesifikasi, sesuai rencana teknis, rekanan akan mengantongi 10 % dari nilai kontrak dan itu insya Alloh Halal dan Berkah imbuh Sadmoko.
Usai sambutan dan penjelasan Kepala Dinas acara dilanjutkan penandatanganan dokumen SPK masing – masing Rekanan sesuai daftar Tiga puluh Rekanan Tahap satu .
Dilanjutkan ikrar Komitmen yang di sampaikan secara simbolis.
Salah satu Rekanan dalam Ikrar Komitmennya mengatakan siap melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan apabila ditemukan dalam pekerjaan tidak sesuai Spek kami siap menerima Sanksi ujarnya .
Sadmoko di hadapan awak media usai acara Penyerahan SPK kembali mengatakan kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap akan berupaya maksimal melakukan upaya2 preventif, agar uang negara Serupiah pun tidak akan diselewengkan dan dalam pekerjaan kami selalu menekankan ke Rekanan untuk selalu bekerja dengan jujur .
Monggo para rekan – rekan media bila ada temuan di lapangan laporkan ke Kami tegas Sadmoko .( SW )