Ragam

Diguyur Hujan Berhari-hari, Beberapa Komplek Perumahan Mulai Terendam Banjir

89
×

Diguyur Hujan Berhari-hari, Beberapa Komplek Perumahan Mulai Terendam Banjir

Sebarkan artikel ini

Journal News _ Hujan yang turun dengan intensitas sedang sejak kamis sore malam Jum’at sampai Senin pagi ini membuat beberapa Komplek  perumahan di Kabupaten Indramayu mengalami banjir cukup tinggi.

Pada Senin Pagi, (27/02/2023), banjir terlihat di Perumahan BTN Lama Kelurahan Karanganyar, Perumahan Bumi Mekar, Cidayu, Marga Mekar, Margalaksana satu, perumahan Griya Asri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya di komplek perumahan, banjir juga melanda di pemukiman warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, Indramayu. Rata-rata genangan air hampir mencapai Betis orang dewasa.

Seperti di Perumahan BTN Lama yang dibangun sejak tahun 1983, pembuangan air di komplek tersebut hanya memanfaatkan embung.

“Pembuangan air dari rumah warga hanya mengandalkan Embung atay Balong air yang ada di komplek ini,” tutur Didi, salah satu pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.

Sementara itu, Edy, salah satu warga Perumahan Cidayu meminta dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu untuk memperhatikan drainase, agar pemukiman warga aman dari banjir.

“Hampir diseluruh komplek perumahan jika diguyur hujan dua sampai tiga hari sudah pasti mengalami banjir. Ini diakibatkan Drainase yang kurang diperhatikan Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup hanya membersihka sampah di aliran sungai kota saja setiap turun anggaran triwulan kesatu tahun tersebut,” tutur Edy.

Di Area Sport Centre, jalan Olah raga  genangan air cukup dalam hampir mencapai paha hal ini dikarenakan sudah tidak ada perbaikan gorong-gorong dan parahnya lagi bermunculan bangunan liar, kios-kios.

Meski sudah ada Larangan Mendirikan Bangunan, namun diabaikan bahkah tertutup salah satu kios. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Teguh pernah disinggung atas bangunan kios liar di area SC namun pihaknya mengatakan ada kewenangan di Tingkat Kecamatan.

“Kalau pihak Kecamatan tidak sanggup, baru Polisi Pamong Praja turun tangan,” tegas Teguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *