Journalnews.id
LAHAT-SUMSEL//—–JN
Viral nya Pemberitaan Di sejumlah Media online yang sempat menjadi update di media nasional, regional, pekerjaan proyek aspirasi oknum anggota DPRD insial Y, Sumber Dana APBD Tahun 2021, Senilai Rp 678 juta lebih dikerjakan oleh CV, SS,
Informasi yang didapatkan bahwa hari ini selasa (31/5) nampak tadi sejumlah awak media masih menunggu di kantin polres Lahat, untuk mendapatkan informasi adanya AD selaku kontraktor sekitar pukul 10 wib menggunakan sebuah sedan memasuki ruang pidkor Polres Lahat, namun disayangkan awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak penyidik pidkor polres Lahat,
Pemanggilan AD selaku kontraktor CV. SS oleh penyidik pidkor polres Lahat diperiksa dari pukul 10 – hingga pukul 17 wib sekitar 8 jam ia dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakan oleh AD, Sayang sejumlah awak media yang sudah menunggu lama untuk mendapatkan keterangan pers dari penyidik atas pemanggilan AD hingga berita ini ditayangkan belum bisa di konfirmasi pihak penyidik pidkor polres Lahat, maupun AD sang Kontraktor,
Berita sebelum nya
Tim Investigasi Lidikkrimsus RI temukan proyek pekerjaan jalan lingkar di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur,Kabupaten Lahat, Minggu-(19/12/2021)
Proyek pekerjaan jalan lingkar menggunakan sumber dana APBD Lahat Tahun 2021, yang saat ini baru saja dikerjakan oleh kontraktor, tanpa papan nama, sepertinya memang ada unsur kesengajaan dari kontraktor, dan dikerjakan menuju perusahaan tambang batubara, PT,Golden Great Borneo ( GGB) melewati underpas, dan berdekatan rumah anggota DPRD Inisial Y, kata “salah satu warga melalui pesan Washhap kepada wartawan,” Coba ada waktu nanti jalan jalan… Di jalan underpass menuju tambang GGB.Sebelum dapat rumah ibu hj. Yunani… Itu ada jalan lingkar yg mungkin dengan dana reses atau apa lah.. Tapi agak aneh saja tujuannya untuk apa. warga Desa Prabu menang saja bingung untuk apa jalan tsb. Itu pembangunannya mungkin ratusan juta mas. Coba mas telusuri mungkin bisa utk berita,”
Tim Investigasi Lidikkrimsus RI Minggu (19/12) ke lokasi bersama policewatch.news, Journalnews.id adanya indikasi kejanggalan proyek pembangunan jalan lingkar arah kekebun karet, jalan buntu, dan tidak ada pemukiman warga di desa Prabumenang, hanya ada sebuah rumah mewah milik anggota DPRD, dapil 2 disebelah rumah ada proyek pembangunan jalan lingkar baru saja dikerjakan, tanpa papan nama, sepertinya ini proyek aspirasi, dan tidak ada azas manfaat bagi warga desa setempat, kata” Surya Kencana,SH menurutnya proyek yang dibangun dikerjakan asal asalan ini untuk kepentingan oknum, jalan lingkar menuju kekebun, jalan buntu, yang patut di pertanyakan proyek jalan lingkar pas disebelah rumah ibu Yunani anggota DPRD Lahat, dari dapil 2 Merapi area, bukan untuk konstuennya, apalagi kalau ini benar proyek dana aspirasi seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan rencananya kami minta dukungan dari masyarakat desa Prabumenang, akan kami laporkan ke Polda Sumsel, ini uang rakyat, dugaan adanya kerugian negara kalau melihat kondisi bangunan seperti ini yang dikerjakan diduga asal asalan, tidak sesuai spek gambar dan volume ungkap “Surya
Ini data yang kami dapatkan :
Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur
Rencana Umum Pengadaan Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
29177270 Peningkatan Jalan Lingkar Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur, APBD tanggal Pembuatan 30 Juni 2021.
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode PengadaanTender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2021.
Nilai Pagu Paket Rp. 678.996.930,00 Nilai HPS Paket Rp. 678.996.000,00
Jenis Kontrak Cara Pembayaran Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Merapi Timur – Lahat (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat KualifikasiPersyaratan
Kualifikasi
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (Kecil/Menengah/Besar) serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), Jalan, Rel Kereta Api dan landas pacu bandara (SI003). [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4.Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 (tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
5.. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam, ke ikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil.
Tim Investigasi Journalnews.id