Diduga Menganiaya Perempuan Oknum anggota DPRD Sampang Adek Cawabup poslon 01 MANDAT DI tangkap Polisi
SAMPANG,- Diduga menganiaya perempuan Oknum anggota Dewan Pimpinan Daerah II ( DPRD II ) Kabupaten Sampang,Madura Jawa Timur inisial FS di tangkap Petugas Polsek Asemrowo, Surabaya
Inisial FS yang diduga kuat seorang anggota DPRD Kabupaten Sampang, seorang Adik dari CAWABUP 01 MANDAT Sampang,Madura jawa timur diringkus pada Kamis 24 Oktober 2024.
Saat ini pelaku inisial FS Anggota DPRD adek dari paslon 01 MANDAT tengah diperiksa penyidik.
Pasalnya berdasarkan informasi, polisi menangkap FS berdasarkan laporan dari KA, perempuan korban penganiayaan FS.
Akibat penganiayaan yang dialami, KA mengalami sejumlah luka memar parah di bagian lengan kirinya, lebam di kedua pipi, luka lecet di betis serta luka gores di tangan.
Seorang sumber menyebutkan, luka memar parah yang dialami korban di bagian lengan dan pipi diduga akibat benturan benda tumpul.
“Lukanya cukup serius di pipi dan lengan. Informasinya pelaku anggota DPRD Kabupaten Sampang,” ujar sumber yang meminta identitasnya di rahasiakan itu.
Belum diketahui secara pasti apa hubungan antara FS dengan seorang perempuan berinisial KA itu.
Pihak kepolisian juga belum mengungkap mengenai motif dan kronologis penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung saat dikonfirmasi mengenai identitas pelaku yang merupakan anggota DPRD Sampang, dirinya mengaku masih melakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman (identitas pelaku). Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.(ahd)