Diduga Korupsi, Kades Mujiono Ngaku” Tidak Takut Diperiksa Inspektorat, Kejari dan Tipikor

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

JOURNALNEWS.ID
Kabupaten Lahat Mujiono, Kepala Desa, desa Giri Mulya Kecamatan Lahat, Sumatera Selatan mengaku siap untuk diperiksa oleh Inspektorat atau Aparat Hukum, saat dikonfirmasi Wartawan perihal kasus yang menimpanya yakni dugaan korupsi anggaran dana Desa tahun 2022-2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melaksanakan sebaik mungkin dan melaporkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023, tentunya bilamana ada penyimpangan kita siap untuk di periksa pihak Inspektorat,” kata Mujiono kepada wartawan.
Sabtu, 23 Oktober 2024 di kediaman.

Tapi kenyataan berbeda” Sementara itu, masyarakat menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa berdasarkan dari laporannya terkait hasil realisasi belanja pemerintah Desa Giri Mulya tahun 2023,

Menurut warga, serta data yang kita miliki realisasi anggaran Desa tahun 2023 tidak sesuai dengan laporan dan banyak direkayasa yang tidak sesuai sama laporan.

“Sebagian Contohnya, Untuk pembayaran Insentif guru ngaji dalam satu tahunnya di anggarkan DD sebesar Rp.49.359.000 dengan direalisasikan Rp.15.000.000

Anggaran Penyelenggaraan Makanan Tambahan (PMT) Belita sebesar Rp.34.125.000 direalisasikan Rp.14.955.000

Anggaran Penyelenggaraan Makanan Tambahan (PMT) Ibu hamil sebesar Rp.45.24.000 direalisasikan Rp: 358.5000

Anggaran Ketahan pangan, ternak kambing di anggaran kan dari DD sebesar Rp.162.876.000 untuk kambing sebayak 44 ekor jantan betina senilai Rp.94.600.000

Sisi lain juga, Lembaga Lidikkrimsus RI Sumatera selatan menyoroti perihal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Giri Mulya.

Menurutnya Kepala desa dalam mengelola anggaran Dana desa kuat melakukan Dugaan Korupsi, kepentingan Pribadinya,

“Dilihat dari laporan nya. Untuk itu Ia meminta Kejari lahat untuk memeriksa Kepala desa tersebut,” Ucapnya

Hal ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat dengan maraknya korupsi di Desa-Desa

“Sebagai penegak hukum pihak Inspektorat dan Kejari dituntut untuk responsif terhadap kasus korupsi yang terjadi. Agar masyarakat terus mempercayai Lembaga penegak hukum

“Terpisah Mujiono disinggung soal anggaran tahun 2022, untuk anggaran pemberdayaan Masyarakat pembangunan Rehabilitas peningkatan keramba kolam perikanan milik desa anggaran sebesar Rp.178.358.400.
“Dengan singkat menjawab “Soal itu saya gak mau berkomter. Karena sudah di Audit dan diperiksa APH.”katanya.

Penulis:Frengky.As
Time: Investasi Lidikkrimsus RI Sumsel
Berita Bersambung

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB