JOURNALNEWS.ID – SUMSEL // Anggaran Dinas perkebunan Lahat banyak kejanggalan diduga terindikasi Korupsi. Untuk itu aparat penegak hukum turun tangan.
Hal itu disampaikan Ketua LBH KA LAW FIRM melalui wartawan media Journalnews juga ketua AWDI Lahat Frengki.As adanya sejumlah kejanggalan anggaran belanja kegiatan pada dinas perkebunan pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2025.
“Menurutnya ada sejumlah kegiatan anggaran belanja patut di pertanyakan diduga banyak indikasi, pemborosan bahkan diduga ada yang fiktif. pelaksanaan kegiatan yang menjadi Pertanyaan di antaranya:
Belanja barang dan jasa: Rp23,7 miliar
Belanja hibah: Rp60,2 miliar
Belanja modal peralatan dan mesin: Rp830 juta
Belanja gedung dan bangunan: Rp206 juta
Total keseluruhan mencapai Rp89,75 miliar.
ANGGARAN DAN REALISASI ANGGARAN KEGIATAN DIANTARANYA:
1.Program penunjang urusan pemerintah
Rp.8.748.781,918 (72,11%)
2.Administrasi Perangkat Daerah Rp.4.524.679.569 (77,23%)
3.Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp.2.094.425.996 (64,03%)
4.Pengadaan barang milik daerah penunjang
urusan pemerintah Rp.661.406.745 (26,9%)
5.Program penyediaan dan pengembangan
sarana pertanian Rp.16.935.874.821 (93,9%)
6.Program pelaksanaan penyuluhan pertanian Rp.1.743.919.357 (74,51%)
7.Program perizinan usaha pertanian Rp.285.380.075 (66,4%)
“Intinya banyak kejanggalan kegiatan pada dinas perkebunan yang patut dipertayakan pada tahun 2025, misalnya kegiatan penyediaan gaji, tunjukkan, peralatan kantor, pengadaan pakaian dinas, penyediaan alat rumah tangga, barang cetak, pengadaan kendaraan dinas, pemeliharaan JUT, Pengedalian Organisme
Penggangu Tumbuhan/OPT Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.
Berdasarkan data yang dihimpun beberapa kegiatan dalam merealisasikan anggaran tidak sesuai.
Spesifikasi pekerjaan dalam dokumen tersebut masih tergolong “abu-abu” karena hanya tertulis “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja)
yang menimbulkan pertanyaan jenis alat pertanian apa dibeli dan dimana barang aset-aset tersebut yang setiap tahunnya dianggarkan.
” Hingga saat ini pihak Dinas Perkebunan belum menjelaskan secara detail penguaan anggaran belanja Rp89,7 miliar lebih itu direalisasikan “*𝙵𝚛.𝚊𝚜
𝙱𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚋𝚞𝚗𝚐











