Diduga Berbau Korupsi Anggaran Belanja Rp89,7 M di Laporkan ke Kejagung RI” Periksa Dana Hibah Dinas Perkebunan Lahat Rp60 M Lebih

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOURNALNEWS.ID – SUMSEL // Anggaran Dinas perkebunan Lahat banyak kejanggalan diduga terindikasi Korupsi. Untuk itu aparat penegak hukum turun tangan.

Hal itu disampaikan Ketua LBH KA LAW FIRM melalui wartawan media Journalnews juga ketua AWDI Lahat Frengki.As adanya sejumlah kejanggalan anggaran belanja kegiatan pada dinas perkebunan pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurutnya ada sejumlah kegiatan anggaran belanja patut di pertanyakan diduga banyak indikasi, pemborosan bahkan diduga ada yang fiktif. pelaksanaan kegiatan yang menjadi Pertanyaan di antaranya:

‎‎Belanja barang dan jasa: Rp23,7 miliar

‎Belanja hibah: Rp60,2 miliar

‎Belanja modal peralatan dan mesin: Rp830 juta

‎Belanja gedung dan bangunan: Rp206 juta

‎‎Total keseluruhan mencapai Rp89,75 miliar.

ANGGARAN DAN REALISASI ANGGARAN KEGIATAN DIANTARANYA:

1.Program penunjang urusan pemerintah
Rp.8.748.781,918 (72,11%)

2.Administrasi Perangkat Daerah Rp.4.524.679.569 (77,23%)

3.Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp.2.094.425.996 (64,03%)

4.Pengadaan barang milik daerah penunjang
urusan pemerintah Rp.661.406.745 (26,9%)

5.Program penyediaan dan pengembangan
sarana pertanian Rp.16.935.874.821 (93,9%)

6.Program pelaksanaan penyuluhan pertanian Rp.1.743.919.357 (74,51%)

7.Program perizinan usaha pertanian Rp.285.380.075 (66,4%)

“Intinya banyak kejanggalan kegiatan pada dinas perkebunan yang patut dipertayakan pada tahun 2025, misalnya kegiatan penyediaan gaji, tunjukkan, peralatan kantor, pengadaan pakaian dinas, penyediaan alat rumah tangga, barang cetak, pengadaan kendaraan dinas, pemeliharaan JUT, Pengedalian Organisme
Penggangu Tumbuhan/OPT Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Berdasarkan data yang dihimpun beberapa kegiatan dalam merealisasikan anggaran tidak sesuai.

Spesifikasi pekerjaan dalam dokumen tersebut masih tergolong “abu-abu” karena hanya tertulis “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja)

yang menimbulkan pertanyaan jenis alat pertanian apa dibeli dan dimana barang aset-aset tersebut yang setiap tahunnya dianggarkan.

” Hingga saat ini pihak Dinas Perkebunan belum menjelaskan secara detail penguaan anggaran belanja Rp89,7 miliar lebih itu direalisasikan “*𝙵𝚛.𝚊𝚜

𝙱𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚋𝚞𝚗𝚐

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru