Sorot

DI DUGA HONOR PANTARLIH DI SUNAT PPS DESA SETEMPAT

252
×

DI DUGA HONOR PANTARLIH DI SUNAT PPS DESA SETEMPAT

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS CIANJUR – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Sirnasari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan honor/gaji Pantarlih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa tersebut.

Menurut salah satu petugas Pantarlih Desa Sirnasari yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, mereka seharusnya menerima dana honor sebesar Rp. 1.000.000/Pantarlih ditambah dana OP Rp.122.300, dengan jumlah akumulatif sebesar Rp. 1.122.300/Pantarlih/bulan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun faktanya, para petugas Pantarlih yang ada di Desa Sirnasari itu, hanya menerima gaji/honor pada bulan kedua sebesar Rp. 500 ribu rupiah, dan pada honor/gaji bulan pertama di potong Rp. 100 ribu rupiah, dengan dalih untuk administrasi. Pemotongan honor/gaji Pantarlih itu dilakukan oleh PPS Desa Sirnasari dimaksud.

“Pantarlih hanya menerima Rp.500 ribu dari PPS pada honor/gaji bulan kedua, yang diterima dari anggota PPS”, ujar anggota Pantarlih yang meminta namanya dirahasiakan, (15/4/23).

Diketehui, badan ad hoc ini ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data Pemilu 2024 di Desa Sirnasari dan Purabaya Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, sebanyak 17 orang Pantarlih atau sebanyak jumlah TPS diwilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan honor/gaji petugas Pantarlih itu bukan hanya terjadi di Desa Sirnasari saja, namun terjadi pula di Desa lain di wliayah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Leles, sebut saja Desa Purabaya.

Yanyan Mulyana, SH praktisi hukum Cianjur sangat menyayangkan atas kejadian dugaan adanya pemotongan honor/gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ucap nya pada media, minggu (16/04/23) di halaman kediamannya, Jalan Prof Mochamad Yamin Cianjur.

Lanjut Yanyan, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi, sebab petugas Pantarlih itu sangat berat bebannya di lapangan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024. Mengenai jumlah hak pilih pada pemilu, itu harus sesuai dengan hak pilih yang terdapat di tiap Desa.

Yanyan berharap, kepada petugas PPS yang ada di Desa Bersangkutan, coba segera kembalikan honor/gaji petugas Pantarlih itu, karena hal itu akan mengakibatkan menurunnya kinerja para petugas Pantarlih, apa lagi jarak tempuh dan situasi ruas jalan di wilayah Desa Cianjur Selatan itu sangat prihatin kondisinya, yang tentunya membutuhkan stamina yang prima bagi para petugas Pantarlih.

(Full/Gons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *