Berita

Dedi Wahidi Minta Pihak Berwajib Usut Tuntas Kasus Dugaan Tipikor Mamin Santri di Indramayu

105
×

Dedi Wahidi Minta Pihak Berwajib Usut Tuntas Kasus Dugaan Tipikor Mamin Santri di Indramayu

Sebarkan artikel ini

JOURNALNEWS – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan makan minum santri di Rumah Tahfidz Takhasus Indramayu dimana 4 orang tersangkanya sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, menuai komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya Dedi Wahidi, Ketua Pembina Yayasan Pondok Pesantren Darul Ma’arif Kaplongan, Indramayu ini sangat menyayangkan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh 4 orang tersangka itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Dedi, dugaan tindakan tipikor pengadaan makan minum para santri ini sudah melukai perasaan masyarakat.

“Saya sangat prihati dan menyayangkan penyimpangan ini, selain melanggar hukum juga sudah melukai perasaan masyarakat, khususnya umat Islam dan kalangan santri,” ungkapnya melalui pesan aplikasi, Selasa (11/10/2022).

Dalam perkara ini, Dedi menyampaikan harapannya kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum hingga tuntas.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tipikor pengadaan makan dan minum santri di Rumah Tahfidz Takhasus yang dilakukan oleh 4 orang tersangka yaitu, Ahmad, Taufik Hidayah, Endang Pujiwati, dan Nahdu Murowi ini, menyebabkan kerugian negara lebih dari 400 juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *