JOURNAL NEWS // Pembangunan sumur bor yang berada di desa Sukajaya kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Diduga ada kejanggalan dalam anggaran, pasalnya antara RAB (rancangan anggaran biaya) sama pelaksanaan nya tidak sesuai.
Salahsatu tokoh masyarakat desa Sukajaya yang enggan disebutkan namanya mengeluhakan atas kejanggalan anggaran untuk pembangunan sumur bor tersebut, karena sisa anggaran itu dikemanakan dan untuk apa sisanya.
Anggaran untuk pembikinan sumur bor dalam RAB sebesar seratus dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, pantauan wartawan saat di cek di lokasi senin, (01/01/23)
Saat dipantau ke lokasi, dari tiga titik tersebut, pembangunan sumur bor hanya sembilan belas juta lima ratus rupiah saja untuk satu titik, itupun langsung ke tukang sumur bor, di kepihak ketigakan.
Maka dari jumlah anggaran tersebut masih ada sisa, Waktu diadakan musyawarah antara tokoh masyarakat, BPD, Kepala desa dan yang lainnya. Dalam pembicaraan musyawarah ketua BPD desa Sukajaya mengatakan,” aggaran untuk pembangunan sumur bor di tiga tikik dengan jumlah dalam yan tercantum di RAB masih ada sisa, jadi untuk anggaran yang sisanya itu untuk komisi, ucap perangkat desa itu.
Saat dikonfirmaai via WhatsApp selasa (02/01/24) Kepala desa Sukajaya Erlan Heryadi mengatakan, ” Insya allah nanti berkabar atau diagendakan, syukur syukur bisa ketemu didarat”, dalam pesan singkatnya.
Sementar BPD Sukajaya saat dikonfirmasi tidak menjawab, seakan menutupi untuk bungkam.
Kusnandar Ali, SH selaku Divisi hukum dari Journal News menyayangkan atas dugaan mark up dana yang diperutukan pembangunan sumur bor tersebut.
Seharusnya dana dari pemerintah itu harus di kelola dengan baik, terkait anggaran yang dikelola adapun sisa anggaran nya itu wajib dikembalikan ke pemerintah lagi, sehingga tidak ada namanya indikasi diduga korupsi”.Tutupnya.