Dana Pembikinan Sumur Bor di Desa Sukajaya diduga diSunat

Selasa, 2 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Pembangunan sumur bor yang berada di desa Sukajaya kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur Diduga ada kejanggalan dalam anggaran, pasalnya antara RAB (rancangan anggaran biaya) sama pelaksanaan nya tidak sesuai.

Salahsatu tokoh masyarakat desa Sukajaya yang enggan disebutkan namanya mengeluhakan atas kejanggalan anggaran untuk pembangunan sumur bor tersebut, karena sisa anggaran itu dikemanakan dan untuk apa sisanya.

Anggaran untuk pembikinan sumur bor dalam RAB sebesar seratus dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, pantauan wartawan saat di cek di lokasi senin, (01/01/23)

Saat dipantau ke lokasi, dari tiga titik tersebut, pembangunan sumur bor hanya sembilan belas juta lima ratus rupiah saja untuk satu titik, itupun langsung ke tukang sumur bor, di kepihak ketigakan.

Maka dari jumlah anggaran tersebut masih ada sisa, Waktu diadakan musyawarah antara tokoh masyarakat, BPD, Kepala desa dan yang lainnya. Dalam pembicaraan musyawarah ketua BPD desa Sukajaya mengatakan,” aggaran untuk pembangunan sumur bor di tiga tikik dengan jumlah dalam yan tercantum di RAB masih ada sisa, jadi untuk anggaran yang sisanya itu untuk komisi, ucap perangkat desa itu.

Saat dikonfirmaai via WhatsApp selasa (02/01/24) Kepala desa Sukajaya Erlan Heryadi mengatakan, ” Insya allah nanti berkabar atau diagendakan, syukur syukur bisa ketemu didarat”, dalam pesan singkatnya.

Sementar BPD Sukajaya saat dikonfirmasi tidak menjawab, seakan menutupi untuk bungkam.

Kusnandar Ali, SH selaku Divisi hukum dari Journal News menyayangkan atas dugaan mark up dana yang diperutukan pembangunan sumur bor tersebut.

Seharusnya dana dari pemerintah itu harus di kelola dengan baik, terkait anggaran yang dikelola adapun sisa anggaran nya itu wajib dikembalikan ke pemerintah lagi, sehingga tidak ada namanya indikasi diduga korupsi”.Tutupnya.

 

 

 

Berita Terkait

Cegah TBC Meluas, Pemkab Cirebon Perluas Tracing Hingga 412 Desa
Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis
9.700 butir OKT kami amankan.Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan obat keras.
Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon
Workshop Rekomendasi Statistik Dorong Kualitas Data Perangkat Daerah
Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas
‎Tolak Gugurkan Kandungan, Suami Siri di Laporkan Ke Pihak Berwajib Atas Dugaan Penganiayaan
‎Zidan Santri LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Palengaan Raih juara II Pada MTQ ke – 32 Kabupaten Pamekasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 01:03

Cegah TBC Meluas, Pemkab Cirebon Perluas Tracing Hingga 412 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 01:01

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis

Sabtu, 26 September 2026 - 00:59

9.700 butir OKT kami amankan.Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan obat keras.

Jumat, 25 September 2026 - 15:07

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon

Jumat, 25 September 2026 - 15:00

Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas

Berita Terbaru