Dalam Rangka Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543, Tahun 2025, Bappenda Kabupaten Bogor Menyelenggarakan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah.

Senin, 16 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Journal News.id // Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 12 Juni 2025, Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya. Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor BAPPENDA) Kab.Bogor.

CAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH S.D 10 JUNI 2025

Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 3.817.688.382.057,00.

Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesar didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00.

Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.

Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:

1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi
wajib pajak perorangan untuk
nominal sampai dengan 100rb;2.

2. Pengurangan pokok pajak tahun
2025 sebesar 5%;

3. Pengurangan pokok piutang
tahun 1994-2011 sebesar 100%
dengan syarat membayar pajak
tahun 2025;

4. Pengurangan pokok piutang
tahun 2012-2019 sampai
dengan 50%;

5. Pengurangan pokok piutang
tahun 2020-2024 sampai
dengan 30%;

6. Penghapusan denda pajak
sampai dengan tahun 2024.

Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal 31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.(Sumber Publikasi Bappenda Kab.Bogor/ris).

Berita Terkait

‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi
Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!
‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Bersama BPBD Koordinasikan Penyaluran Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak
Warga Kalijambu Tuntut Kepastian Hukum lewat PAW, Beri Apresiasi Sekaligus Desak Pemkab Tegal Segera Gelar Pilkades Interim
Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron
Respons Aduan Warga Pakisputih, Musyawarah Lintas Sektor Sepakati Penutupan Dua Kafe Karaoke di Kedungwuni
Teguh Menjadi Pendaftar Pertama dalam Kontestasi Pilkades Sumingkir Periode 2026–2034

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12

‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51

Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:52

‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Bersama BPBD Koordinasikan Penyaluran Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:41

Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:50

Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron

Berita Terbaru