Calon TKW Mudur Kerja, PT. Darma Kerta Raharja Cabang Cirebon diduga Tahan Ijazah Calon TKI Hongkong

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id.
Cirebon, – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( PJTKI) PT. Dharma Kertaraharja Cabang Cirebon
Diduga menahan ijazah dan dokumen milik calon TKI, sehingga keluarga protes ke kantor yang berada di jln. Pangeran Antasari, Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Jumat (10/11/2023.

Menurut informasi dokumen asli termasuk Ijazah calon tenaga kerja yang akan dikirim ke hongkong itu tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan tersebut.

Padahal, calon TKI yang sudah melakukan pendaftaran dan pemasukan berkas sejak maret 2023 lalu, namun hingga November 2023 ini tidak juga diberangkatkan oleh pihak PT. Tersebut dan sampai sekarang mereka pun belum juga berangkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon TKI merasa kecewa lantaran selama 8 bulan ini tidak diberangkatkan, akhirnya kami calon TKW lebih memilih mundur karena pihak PT diduga tidak konsisten , bahkan mempersulit pengambilan dokumen termasuk ijasah dan meminta biaya pengembalian dokumen dengan biaya cukup fantastis ketika kami memilih mundur kerja. Ungkap keluarga calon TKI kepada media

“Kami disuruh menunggu sampai bulan November 2023 ini dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya, katanya

Menurutnya, ketika dirinya meminta berkasnya kembali yakni KTP, KK, paspor,BPjs, dan Ijasah SmK Asli, pihak perusahan tidak memberikannya, bahkan pihak perusahaan meminta uang tebusan RP. 9.300.000 ribu rupiah. Makanya kami keberatan.

” Bahkan kata oknum seponsornya inisial AD mengatakan, Kalau ada uang RP. 9.300,000 ribu berkas bisa dikembalikan, nominal tersebut untuk pengembalian biaya proses dan makan selama 4 bulan, kata oknum sponsor.
dengan nominal tersebut kami keberatan pak, kami sudah meminta kebijakan pihak PT dengan biaya pengembalian berkas atau dokumen kami dengan kemampuan kami sebesar RP. 3.500.000 ribu rupiah , tapi bersih kekeh pihak PT tetap meminta nominal sebesar Sembilan Juta Tiga Ratus Rupiah, jadi jelas kami sangat keberatan pak,” cetusnya dengan nada tangis haru.

Kami sangat berharap kepada pemerintah Daerah agar dapat mengatasi permasalahan ini, kami berniat bekerja sebagai TKI untuk mencari sesuap nasi diluar negeri, karena kami ini golongan orang tidak mampu, kenapa justru pengambilan berkasnya dipersulit, Harapnya calon TKW asal desa pegagan lor, Kecamatan Kapetakan, Kab. Cirebon

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB