Calon TKW Mudur Kerja, PT. Darma Kerta Raharja Cabang Cirebon diduga Tahan Ijazah Calon TKI Hongkong

Minggu, 12 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id.
Cirebon, – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( PJTKI) PT. Dharma Kertaraharja Cabang Cirebon
Diduga menahan ijazah dan dokumen milik calon TKI, sehingga keluarga protes ke kantor yang berada di jln. Pangeran Antasari, Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Jumat (10/11/2023.

Menurut informasi dokumen asli termasuk Ijazah calon tenaga kerja yang akan dikirim ke hongkong itu tak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan tersebut.

Padahal, calon TKI yang sudah melakukan pendaftaran dan pemasukan berkas sejak maret 2023 lalu, namun hingga November 2023 ini tidak juga diberangkatkan oleh pihak PT. Tersebut dan sampai sekarang mereka pun belum juga berangkat.

Calon TKI merasa kecewa lantaran selama 8 bulan ini tidak diberangkatkan, akhirnya kami calon TKW lebih memilih mundur karena pihak PT diduga tidak konsisten , bahkan mempersulit pengambilan dokumen termasuk ijasah dan meminta biaya pengembalian dokumen dengan biaya cukup fantastis ketika kami memilih mundur kerja. Ungkap keluarga calon TKI kepada media

“Kami disuruh menunggu sampai bulan November 2023 ini dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya, katanya

Menurutnya, ketika dirinya meminta berkasnya kembali yakni KTP, KK, paspor,BPjs, dan Ijasah SmK Asli, pihak perusahan tidak memberikannya, bahkan pihak perusahaan meminta uang tebusan RP. 9.300.000 ribu rupiah. Makanya kami keberatan.

” Bahkan kata oknum seponsornya inisial AD mengatakan, Kalau ada uang RP. 9.300,000 ribu berkas bisa dikembalikan, nominal tersebut untuk pengembalian biaya proses dan makan selama 4 bulan, kata oknum sponsor.
dengan nominal tersebut kami keberatan pak, kami sudah meminta kebijakan pihak PT dengan biaya pengembalian berkas atau dokumen kami dengan kemampuan kami sebesar RP. 3.500.000 ribu rupiah , tapi bersih kekeh pihak PT tetap meminta nominal sebesar Sembilan Juta Tiga Ratus Rupiah, jadi jelas kami sangat keberatan pak,” cetusnya dengan nada tangis haru.

Kami sangat berharap kepada pemerintah Daerah agar dapat mengatasi permasalahan ini, kami berniat bekerja sebagai TKI untuk mencari sesuap nasi diluar negeri, karena kami ini golongan orang tidak mampu, kenapa justru pengambilan berkasnya dipersulit, Harapnya calon TKW asal desa pegagan lor, Kecamatan Kapetakan, Kab. Cirebon

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru