Journal News. Id. Polres Ciko – , Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Saidi binkamtibmas,desa karang kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) mediasi problem solving kedua belah pihak antara Yul dan lun yang sama-sam warga desa Karang kendal , terkait sengketa Utang Piutang, dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan yang di sertai kesepakatan secara tertulis, yang
di saksikan oleh perangkat desa di balai desa karang Kendal Minggu (06/03/2022).
dalam mediasi tersebut bahabinkamtibmas Aiptu Saidi tetap Menghimbau harkamtibmas serta untuk ikuti anjuran Pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah pnyebaran covid 19
Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH mengatakan ” Sambang Warga Petugas Kepolisisan , Hal ini sebagai upaya Polri harkamtibmas , dalam Menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas sehingga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga desa binaan , “ujarnya lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Akbp Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut juga guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, sehingga mampu mendapatkan solusi ” ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan” Dalam mediasi Gejolak sosial masyrakat tersebut , Bahinkamtibmas Polres Cirebon kota dan Polsek Jajaran terus menitipkan imbauan kepada warga masyrakat untuk mendukung anjuran pemerintah dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dlevel 4 dengan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH .
Laporan: Wadira