Berhenti Sekolah Sejak Kelas 5 SD, Seorang Anak Tunawicara Tercatat Sebagai Penerima PIP di Salah Satu SMP, Orang Tua Khawatir Data Disalahgunakan

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || Seorang anak yang tidak pernah mendaftar ke SMP tiba – tiba namanya tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP di Kecamatan Karangtengah.

Hal itu terungkap setelah orang tua siswa tersebut melakukan pengecekan PIP di aplikasi resmi Sipintar.

Padahal, menurut keterangan orang tuanya, MI sudah tidak bersekolah sejak kelas 5 SD. MI yang berkebutuhan khusus karena kesulitan bebicara ( Tunawicara ) berhenti bersekolah dan memilih membantu orang tuanya.

” Sudah tidak bersekolah sejak kelas 5 SD, SD Mande 6 dulunya,” tutur orang tua MI, di rumahnya, Selasa, (27/1/26).

Ditanya mengenai apakah pernah mendaftar ke SMP, Orang tua MI, menerangkan bahwa anaknya dan dirinya tidak pernah mendaftar di SMP manapun.

” Tidak pak, saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke SMP, karena anaknya belum mau melanjutkan sekolah, apalagi ke SMP terus SMPnya jauh lagi,” ungkap orang tua MI.

Adanya hal itu, orang tua MI merasa tidak terima karena data anaknya digunakan tanpa sepengetahuannya, apalagi MI terdaftar sebagai penerima PIP dan tercatat sudah dua kali mendapatkan bantuan di SMP tersebut.

” Ya, saya tidak terima pak data anak saya digunakan seperti ini, saya kecewa sekali pak, saya meminta pertanggunghawaban dari pihak pihak yang bersamgkutan, saya ingin tahu kenapa data anak saya bisa ada di SMP, kalau saya tidak melakukan pengeckan mungkin bisa saja dan hawatur seterusnya data anak saya digunakan, saya meminta tolong agar ini jelas siapa dan kenapa data anak saya bisa ada di SMP yang alamatnya jauh dari rumah saya, “.Saya takut data anak saya disalahgunakan, ” pungkasnya.

Sementara Kepala SDN Mande VI, Pipih, merasa terkejut mendengar bahwa MI tercatat sebagai penerima bantuan PIP di salah satu Sekolah Menengah Pertama. Sementara pihak sekolah sediri tidak pernah mendaftarkan MI kejengjang SMP.

” Justru dengan adanya kasus ini bahwa MI ada disalah satu SMP kami kaget juga karena secara resminya kelembagaan yang namanya MI itu tidak pernah daftar untuk mendatangani atau Sidik jati Ijazah sehingga sampai saat inipun tidak pernah diambil. Saya sebagai kepala sekolah nya secara keseluruhan belum menandatangani nama itu, belum membaca nama itu mengambil, kan ada laporan bahwa ini diambil diserahterimakan, serahterimanya belum pernah ada, kemudian oleh guru kelasnya sendiri yang menanganinya belum pernah mengantarkan anak untuk mendaftarkan anak tersebut ke sekolah yang sekarang,” tuturnya.

Kepala sekolah mengupayakan akan segera mengkonfirmasi pihak keluarga MI, agar jelas siapa yang telah memasukan data nya terdaftar di Sekolah tersebut.

” Iya nanti akan diupayakan untuk mengklarifikasi ngobrol ke orangtuanya mempertanyakan dari mana bisa masuknya, dari mana rekomendasinya, ya mungkin itu, mereka juga tidak bisa masuk sekonyong konyong pasti ada yang merekomendasikan, apalagi anak yang berkebutuhan khusus setidaknya pasti ada yang memotivasi mendorong, orang yang lebih paham, ” terangnya.

Terpisah salah seorang guru Sekolah Menengah Pertama yang dimagsud, Irfan Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkunjung ke rumah MI untuk memastikan data yang dipertanyakan.

” Akan berkunjung ke rumahnya, makanya saya minta alamat rumahnya dan nanti akan dilakukan pengecekan,” katanya.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru