Ragam

Bawaslu Indramayu Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

1079
×

Bawaslu Indramayu Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Untuk memastikan ketepatan jumlah, jenis, kualitas dan juga waktu dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah melakukan pengawasan secara ketat.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengungkapkan bahwa ada 12 logistik Pemilu yang sampai saat ini sudah ada di Gudang logistik KPU Indramayu, diantaranya adalah Kotak Suara, Bilik Suara, Segel, Tinta, Kantong Plastik Ziplock, Kantong Plastik Selongsong Kantong Plastik Besar, Kantong Plastik Sedang, Lem, Label Identitas Kotak Suara, Pulpen, Tanda Pengenal KPPS, Tanda Pengenal Petugas Ketertiban, Tanda Pengenal Saksi, Segel Plastik, Karet, Spidol Biru Besar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Adapun logistik berupa surat suara berdasarkan hasil pengawasan kami, baru ada untuk DPRD Kabupaten Indramayu yang berjumlah 1.404.092,” kata Tabroni dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023), didampingi para Koordinator Divisi Bawaslu Indramayu.

Sementara beberapa logistik lainnya, dijelaskan Tabroni, masih belum sampai seperti surat suara DPD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU akan di kirim pada hari Selasa (02/01/2024) nanti.

“Sedangkan untuk jenis surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI rencananya akan di kirim pada tanggal 11 Januari dari Nganjuk Jawa Timur dan nanti tim Bawaslu juga akan kesana untuk memastikan proses pengiriman sesuai prosedur,” terangnya.

Dalam konferensi pers, Supriadi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu mengungkapkan bahwa saat ini logistik jenis formulir sedang dalam perjalanan menuju Indramayu.

“Adapun jenis logistik berupa formulir, pada hari ini sedang dalam perjalanan menuju gudang logistik KPU Indramayu,” ungkapnya.

Untuk memastikan logistik Pemilu 2024 aman, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU serta memberikan masukan agar sebelum logistik didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hendaknya PPK menyiapkan gudang tempat penyimpanan logistik yang representatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *