Kuasa Hukum Ungkap dan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pagelaran, Cianjur

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap anak di bawah umur menggegerkan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban Bunga (Nama Disamarkan)16 tahun, kini mengalami trauma berat akibat perbuatan SG, 18-19 tahun, warga setempat.

Kuasa hukum korban, Tegar Frayoga, S.H., membeberkan kronologi kejadian kepada awak media, Senin 15/6/2026.

“Saya menduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Pagelaran. Pelaku diduga melakukan pencabulan, menyebar konten pornografi, serta melakukan pemerasan terhadap klien saya,” ujar Tegar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tegar, pemerasan bermula saat keduanya masih berpacaran. Pelaku disebut bersikap kasar dan tidak manusiawi, bahkan memaksa korban mengakui berselingkuh dengan laki-laki lain.

Puncaknya terjadi saat pelaku melakukan panggilan video. Saat itu korban bersama rekannya sedang mandi. Rekaman video call tersebut kemudian disebarluaskan. Korban sudah meminta video dihapus, tapi permintaan itu diabaikan.

“Pelaku justru meminta uang sebagai imbalan jika video itu ingin dihapus. Dari sini kami simpulkan perbuatannya tidak bisa ditoleransi,” tegas Tegar.

Tegar menambahkan, dugaan pencabulan juga terjadi di rumah pelaku. Ia menyayangkan sikap orang tua pelaku yang disebut mengetahui hubungan itu namun membiarkannya.

“Kami sangat menyayangkan. Orang tua gagal medidik anak. Padahal klien saya masih 16 tahun dan belum memiliki KTP,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum mengaku sudah berkonsultasi dengan Polsek Pagelaran terkait dugaan pidana yang dilakukan SG. Tegar berharap pemberitaan ini mendorong aparat segera menindak terlapor.

Upaya mediasi ke orang tua pelaku sudah dilakukan, tapi tak membuahkan hasil. Justru orang tua pelaku menyalahkan korban.

Setelah klarifikasi, permintaan penghapusan video, dan permohonan maaf tak digubris, pelaku malah mengunggah ulang postingan tersebut di media sosial.

“Karena tidak ada itikad baik, kami akan melapor ke Unit PPA Polres Cianjur untuk proses penangkapan. Kami minta penegak hukum segera bertindak agar ada efek jera. Kemarin yang datang saat klarifikasi hanya ibu dan pamannya, dan tidak ada permintaan maaf,” tegas Tegar.

Penulis : Red

Editor : SLS

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB