Berita

Bappeda Kabupaten Cianjur Giat Melakukan Peningkatan Kapasitas Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.

66
×

Bappeda Kabupaten Cianjur Giat Melakukan Peningkatan Kapasitas Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur,- https//journalnews.id
Peningkatan kapasitas kepala Desa dan perangkat Desa, guna menambah wawasan baik di bidang hukum (Darkum) maupun sosialisasi Kadus Keliling (Dusling). Yang menjadi topik utama, sekaligus launching sosialisasi program aplikasi Dusling oleh Bappeda Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang diadakan di hotel Sangga Buana jln Cipanas Cianjur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Melibatkan semua dari 32 kepala Desa dan perangkat Desa.

Kegiatan tersebut digelar dalam dua hari, yang melibatkan narasumber dari kejaksaan negeri Cianjur, juga pemaparan dari pihak Bappeda Cianjur dan Camat dari setiap wilayah kecamatan masing-masing.

Menurut keterangan dari Entis Sutisna, S.Pd.,M.Pd., selaku kasi pelayanan umum kecamatan Cilaku, memaparkan saat dikonfirmasi oleh media, “Baik kami baru saja memberikan materi, itu jadwal yang disampaikan oleh kami terkait peningkatan pajak bumi dan bangunan, untuk tahun 2025, sebagai gambaran di tahun 2024.

“Adapun kegiatan tersebut pada dasarnya untuk meningkatkan, bagaimana dari setiap Desa bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Dan melalui sosialisasi ini, diharapkan ada inovasi-inovasi baru yang bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan,” ulasnya.

Ia juga mengatakan, “Alhamdulillah tahun 2024 kami bersama-sama rekan-rekan kadus dan rekan-rekan para kepala desa, sudah bersama-sama untuk meningkatkan peningkatan pembayaran penerimaan pajak bumi dan bangunan, di tahun 2024, dan untuk ke depannya mudah-mudahan Kami minta doanya dari rekan-rekan para media, mudah-mudahan Kabupaten Cianjur mengenai pajak bumi dan bangunan, atau pajak daerahnya warga masyarakat semua antusias membayar pajak, karena pajak itu untuk kita semua, untuk pelaksanaan program penyelenggaraan pemerintahan, khususnya Kabupaten Cianjur,”paparnya .

“Untuk pencapaian sendiri, dari tahun 2024 pajak belum mencapai 100%, tentu saja mungkin bapak-bapak pun juga tahu ya gitu realisasinya pajak itu di tingkat kabupaten, khususnya di tingkat kecamatan rata-rata di 50% ke atas, nah mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini pemerintahan daerah bisa membangkitkan gairah masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak bumi dan bangunan,’ tegasnya.

“Sehingga untuk di tahun 2025 bisa meningkat lebih daripada 50% ke atas, kami harap ada peningkatan kinerja para kadus dan para kepala desa, dengan harapan punya motivasi, punya metode, punya tip-tip untuk bagaimana cara meningkatkan pembayaran, dan wajib pajak bisa sadar!, menyadari terhadap pembayaran pajak itu sendiri, karena pembayaran pajak merupakan membangun bersama pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Cianjur,” pungkas dia. *(Ateng P/Muklis M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *