JOURNALNEWS _ Sejumlah aset mewah milik Doni Salmanan Terdakwa kasus berita Hoaks Quotex terpantau belum dikembalikan, pasca PN Bale Bandung memutuskan untuk tidak menyita aset miliknya.
Diketahui, Majelis Hakim memvonis Doni Salmanan dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun hakim menetapkan aset-aset mewah milik terdakwa Doni Salmanan untuk tidak disita.
Aset-aset mewah milik Doni Salmana meliputi harta bergerak diantaranya motor Ducati Super leggera V4, Porsche 911, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V.
Namun, sejak putusan pengadilan ditetapkan, pada Kamis 15 Desember 2022, kendaraan mewah Doni Salmanan diketahui belum balik ke garasinya di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Salah satu petugas keamanan kompleks Tatar Candraresmi menjelaskan belum ada pengembalian kendaraan baik kendaraan Roda Empat ataupun Roda dua ke rumah Doni Salmanan.
“Setahu saya , belum ada pengembalian (aset) motor ataupun mobil,” ujar pria yang enggan disebut namanya itu saat ditemui awak media pada Sabtu 17 Desember 2022.
Rumah mewah Doni Salmanan di kompleks itu juga sudah lama dalam keadaan kosong. Pihak keluarga termasuk istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina sudah lama tak datang ke rumah tersebut.
Sekarang kosong, tidak pernah ada yang cek. Terakhir kalau tidak salah itu bulan Ramadan kemarin, itu juga cuma sebentar ngecek saja,” paparnya.
Pasti ada info, seperti waktu penyitaan. Kita juga diminta mabes (Mabes Polri) untuk laporan kondisi rumahnya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” Pungkasnya.
Laporan: S.Irfan