Arahan Pansel Bersama 26 Calon Anggota DPRK Keerom Yang Lulus Verifikasi dan Validasi Berkas, Ini Tahapan Selanjutnya!

Senin, 14 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id// Ketua Panita Seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom Jalur Otsus Laurens Borotian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun materi terkait pelaksanaan ujian tertulis bagi 26 orang yang dinyatakan lulus verifikasi dan validasi berkas, Senin (14/10/24) di Sekretariat Pansel DPRK, Kantor Kesbangpol, Asyaman, Arso Swakarsa.

“Tadi kita mengumpulkan 26 orang calon DPRK dalam rangka sosialisasi menuju tahapan ujian tertulis yang akan dilaksanakan 24-31 Oktober 2024,” terangnya.

“Tentunya kita mengacu kepada PP No 106 tahun 2021 dan Pergub No 43 tahun 2024, rundownnya sudah ada artinya pansel dalam tahapan ini sedang menyiapkan materi selama 10 hari kedepan untuk ujian tertulis dan wawancara. Rundown tidak baku karena sewaktu-waktu bisa berubah,” ujarnya.

Sambungnya, selanjutnya akan diumumkan pelaksanaan ujian tertulis melalui media selama 3 hari berturut-turut.

“Ujian tertulis dilaksanakan selama 7 hari dan pengumuman lulus ujian tertulis 24-31 Oktober dilanjutkan dengan tes wawancara 8-11 November serta pengumuman hasil wawancara selama 5 hari, dari 11-15 November 2024,” bebernya.

Lanjut Borotian menyebutkan bahwa dalam penyusuan materi ujian pihaknya akan mengkonversikan seluruh soal untuk menjadi lebih mudah dijawab peserta.

“Tetapi soal-soal tersebut tidak lari dari acuan Pergub No 43 tahun 2024, pansel sangat mengapresiasi seluruh calon anggota DPRK yang dinyatakan lulus pada tahap ini karena dapat menerima seluruh penjelasan dan arahan dengan baik,” tuturnya.

Sambungnya lagi, terkait 8 orang yang dinyatakan gugur dikarenakan didapati adanya rekomendasi adat yang dikeluarkan oleh garis keturunan ibu.

“Kemudian terdapat berkas persyaratan yang tidak lengkap dan lainnya, lalu person yang datang sendiri mengantar berkas tanpa melalui mekanisme musyawarah adat. Saya berharap semua pihak dapat melihat ini dari posisi positiv sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (@mr)

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru