Cianjur || Informan istilah kata Cepu yang bekerjasama dengan polisi harus diwaspadai pasalnya Informan seakan akan seperti Polisi, akan tetapi informan tidak punya surat tugas khusus dari kepolisian maka harus ditindak tegas.
Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. kepada wartawan senin, (09/12/24) kalau menurut hemat saya informan itu tidak punya Ijin formal tidak punya kekuatan hukum akan tetapi hanya disuruh dan bekerjasama oleh penyidik polisi.
” Karena banyak permainan antara Informan dilapangan yang selalu mengaku ngaku sebagai kepolisian, padahal tugas dia hanya membantu informasi saja”, ujarnya.
” Kusnandar juga mengatakan ” imbauan kepada masyarakat agar tahu antara informan atau istilah yang sering disebut Cepu dengan polisi, maka kalau ada orang yang mencurigakan 1x 24 jam pihak antara warga dengan ketua RT setempat itu wajib dipertanyakan, tangkap dan laporkan bawa kepada pihak yamg berwenang “.ucapnya” .