Keerom,Journal News.id-// Polres Keerom mengamankan NM (22) Pelaku Penganiayaan terhadap seorang Wanita di Rumah 9 Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kab. Keerom. Minggu (10/7)
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny Sholiat,SH.,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari datangnya Sdr. Albert Sanadi ke Polres Keerom yang melaporkan bahwa Putrinya yang sudah -+ 3 hari tidak pulang diduga di bawa lari oleh oleh Pacarnya ke Wilayah Arso.
Kasat Reskrim Polres Keerom menjelaskan setelah menerima laporan tersebut Tim kemudian mulai melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku NM pada hari Sabtu (9/7) Sore, di Wilayah Kampung Kwimi.
“Pelaku saat kami amankan tidak melakukan perlawanan, tim kemudian segera mengamankan pelaku ke Kantor mencegah amukan dari Keluarga Korban terhadap pelaku penganiayaan” Kata Kasat Reskrim.
IPTU Jetny juga menjelaskan bahwa NM melakukan penganiayaan terhadap seorang korban Wanita MS (23) yang merupakan pacarnya sendiri, yang mana tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah Sdr. HS di rumah 9 Kampung Kwimi, yang merupakan rumah kerabat dari si pelaku.
“jadi si wanita ini merupakan Pacar dari si pelaku, pelaku menganiaya korban yang saat itu berada di rumah 9 tepatnya di kampung Kwimi, yang dilakukan pada hari Jumat (8/7)” Terang IPTU Jetny
Kepada Polisi Pelaku penganiayaan mengaku bahwa telah mengajak sang korban tinggal bersama di rumah Sdr. HS di Kampung 9 dari hari Kamis (7/7)
dari tindakan penganiayaan yang dilakukan, Korban menggalami luka lebam pada bagian mata dan luka pada pelipis, kini Keluarga korban telah membuat Laporan Polisi dan melakukan Visum.
Pelaku kini telah di amankan di Rutan Polres Keerom guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.(@m/Ian)