CIANJUR -//- Peningkatan Kapasitas, Kader teknis Desa, se – Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Tahun 2024, bertempat di Desa Cipendawa 11 – 13 November 2024.
Terlihat Media, para Sekretaris Desa dan jajaran se – Kecamatan Pacet, sudah nampak hadir berjumlah 28 peserta dari 7 Desa.
Acara kegiatan ini dihadiri selain Kepala Desa tentu Camat dan lainnya, ikut serta untuk menyaksikan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, saya Deki Aprizal Sekretaris Desa Ciputri , menyatakan disela kesibukannya kepada Media bahwa, dalam hal ini saya ditunjuk sebagai Ketua BKD badan kerjasama antar Desa, kata dia, dimana kegiatan ini berlangsung selama 3 hari kegiatan kader teknis, , kegiatan ini dimulai dari hari Senin sampai Rabu, dan tujuan untuk memberikan percepatan pada perangkat Desa khususnya pada kaur perencanaan, dalam pembuatan RAB yang ada Desa Ciputri tahun 2025 ,
“Terkait masalah materi yang disampaikan pemberian pemahaman untuk dalam pembuatan RAB dan gambar teknis, jadi begini sebelum telah adanya Anggaran Desa pada waktu itu kita dalam pembuatan RAB menggunakan atau dibantu oleh pendamping Desa, lalu , di tahun 2025 yang akan datang sebenarnya perangkat Desa itu harus bisa membuat RAB dan teknis itu,” imbuhnya.
“Lantas, dan hal ini tidak ada penekanan , intinya, prangkat Desa harus benar- benar bisa dalam melaksanakan tugas apalagi kaur perencanaan harus membuat RAB kegiatan dalam pembangunan Desa, dan yang mengikuti kegiatan ini dari satu Desa mesti 4 peserta, harapan ada eksesnya, mudah – mudahan kaur perencanaan khususnya TPK di tahun 2025 ini, bisa melaksanakan pekerjaan sesuai intruksi Kepala Desa masing- masing. “Lalu, Deki Aprizal menambahkan pelaksanaan peningkatan kapasitas kader teknis sudah sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana di dalamnya terdapat sebuah perencanaan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Desa,” pungkasnya ( Ateng Permana)