Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Karaoke Ceria di Lahat Disorot Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

Rabu, 16 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews.id
LAHAT // Tempat hiburan malam Karaoke Ceria di Kabupaten Lahat menjadi sorotan tajam setelah diduga menjadi ajang penjualan minuman keras (miras). Dugaan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat.

Ketua AWDI Lahat, Frengky AS, menyampaikan keprihatinannya terhadap Praktik-praktik yang dinilai dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya dinas terkait, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Berdasarkan UUD yang berlaku, menyatakan ;

Perubahan izin Resto & Family karaoke, sesuai dengan : (Izin Usaha KBLI 93292 Karoke menjadi diskotik / klub malam).
Adanya peredaran miras golongan B dan C tanpa izin di Ceria yang melanggar hukum sesuai ketentuan:
(Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/4/2014 Tahun2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol).
(Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol).
Adanya dugaan pengendara Narkoba di Ceria Karaoke , sesuai dengan :
(Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

“Kami meminta pihak pemerintah melalui dinas terkait agar tidak tutup mata terhadap hal-hal seperti ini. Tempat hiburan seharusnya memberikan hiburan sehat, bukan malah menjadi tempat peredaran miras yang justru dapat menjerumuskan anak-anak muda kita,” ujar Frengky.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Karaoke Ceria belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi dan, jika terbukti, memberikan sanksi tegas demi menjaga kondusivitas dan moralitas generasi muda di Kabupaten Lahat.*

Tim :Media Group

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru