Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Karaoke Ceria di Lahat Disorot Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews.id
LAHAT // Tempat hiburan malam Karaoke Ceria di Kabupaten Lahat menjadi sorotan tajam setelah diduga menjadi ajang penjualan minuman keras (miras). Dugaan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat.

Ketua AWDI Lahat, Frengky AS, menyampaikan keprihatinannya terhadap Praktik-praktik yang dinilai dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya dinas terkait, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UUD yang berlaku, menyatakan ;

Perubahan izin Resto & Family karaoke, sesuai dengan : (Izin Usaha KBLI 93292 Karoke menjadi diskotik / klub malam).
Adanya peredaran miras golongan B dan C tanpa izin di Ceria yang melanggar hukum sesuai ketentuan:
(Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/4/2014 Tahun2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol).
(Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol).
Adanya dugaan pengendara Narkoba di Ceria Karaoke , sesuai dengan :
(Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

“Kami meminta pihak pemerintah melalui dinas terkait agar tidak tutup mata terhadap hal-hal seperti ini. Tempat hiburan seharusnya memberikan hiburan sehat, bukan malah menjadi tempat peredaran miras yang justru dapat menjerumuskan anak-anak muda kita,” ujar Frengky.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Karaoke Ceria belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi dan, jika terbukti, memberikan sanksi tegas demi menjaga kondusivitas dan moralitas generasi muda di Kabupaten Lahat.*

Tim :Media Group

Berita Terkait

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Adakan Muscab Yang Ke V, Petahana Hedi Permadi Boy Kembali Nahkodai Masa Jabatan Periode 2026-2030.
Air Putih dan Berbau, SPPG Bobojong 09 Benahi dan Pastikan IPAL Lebih Optimal
Keterbatasan Bukan Penghalang: Kisah Naira, Anak Disabilitas di Cilacap yang Berjuang Lanjutkan Sekolah
Satu Rumah Tiga Orang Lumpuh, Ibu di Cilacap Berjuang Sendirian Jadi Tulang Punggung
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:12 WIB

Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WIB

KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Adakan Muscab Yang Ke V, Petahana Hedi Permadi Boy Kembali Nahkodai Masa Jabatan Periode 2026-2030.

Berita Terbaru