Berita

Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Karaoke Ceria di Lahat Disorot Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

217
×

Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Karaoke Ceria di Lahat Disorot Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

Sebarkan artikel ini

 

Journalnews.id
LAHAT // Tempat hiburan malam Karaoke Ceria di Kabupaten Lahat menjadi sorotan tajam setelah diduga menjadi ajang penjualan minuman keras (miras). Dugaan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua AWDI Lahat, Frengky AS, menyampaikan keprihatinannya terhadap Praktik-praktik yang dinilai dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya dinas terkait, untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Berdasarkan UUD yang berlaku, menyatakan ;

Perubahan izin Resto & Family karaoke, sesuai dengan : (Izin Usaha KBLI 93292 Karoke menjadi diskotik / klub malam).
Adanya peredaran miras golongan B dan C tanpa izin di Ceria yang melanggar hukum sesuai ketentuan:
(Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/4/2014 Tahun2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol).
(Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol).
Adanya dugaan pengendara Narkoba di Ceria Karaoke , sesuai dengan :
(Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

“Kami meminta pihak pemerintah melalui dinas terkait agar tidak tutup mata terhadap hal-hal seperti ini. Tempat hiburan seharusnya memberikan hiburan sehat, bukan malah menjadi tempat peredaran miras yang justru dapat menjerumuskan anak-anak muda kita,” ujar Frengky.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Karaoke Ceria belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi dan, jika terbukti, memberikan sanksi tegas demi menjaga kondusivitas dan moralitas generasi muda di Kabupaten Lahat.*

Tim :Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *