Kasus OTT Surat Layak K3 Mantan Kadisnakertrans Sumsel Disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jurnalis: Frengky.as

*Journalnews.id*
Tm Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Penyidik Pidsus Kejari Palembang atas nama tersangka Deliar Rizqon Marzoeki dan Alex Rahman, Kamis (13/2/2025).

Seperti diketahui, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan Staf pribadinya tersebut diatas, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Kajari Palembang Hutamrin melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, berkas perkara dua tersangka Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Alek Rahman dengan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap atau P21. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B- 822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821 /L.6.10/Ft.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2024.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus yang akan diagendakan pada hari Jumat, (14/2/2025) besok,” kata Vanny, Kamis (13/2/2025).

Vanny menjelaskan, bahwa Jaksa Penuntut Umum segera mempersiapkan proses administrasi terkait perkara tersebut untuk segera melaksanakan pelimpahan perkara di Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.”jelasnya

Seperti diketahui dalam kasus ini untuk modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu menerima gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan.**

Tim :Media Group

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31