Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Pekalongan Satu Diantaranya Residivis

Jumat, 17 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Rabu (15/01/2025) malam.

 

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada praktek peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangdadap yang.

 

Dijelaskan AKP Roby, Rabu sore itu, setelah mendapat informasi warga pihaknya langsung bergegas dan melakukan penyelidikan. Sampai di lokasi, petugas melihat 2 laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tergesa-gesa. Petugas langsung menghampiri keduanya dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam genggaman pelaku.

 

“Barang haram itu, kami temukan dalam genggaman pelaku. Satu paket sabu terbungkus dalam plastik klip transparan dan terbalut isolasi warna hitam seberat 0.38 gram,” kata Kasat Narkoba.

 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni SZ alias Sapri (44) dan TS (33), yang mana TS merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara itu, dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang (X) seharga Rp. 450 ribu dan rencananya akan digunakan di sebuah kos di wilayah Batang.

 

“Mereka membeli sabu dengan patungan masing-masing Rp. 250 ribu. Dan perlu diketahui juga, bahwa TS ini sudah melakukan transaksi narkotika dengan X lebih dari 10 kali,” ungkap AKP Roby.

 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru