Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

Senin, 18 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, Senin 11 November 2024. Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.

 

Secara singkat urutannya seperti diceritakan korban; Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan, menghadang mobil yang disetiri Brendi. Brendi turun, Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam HP terlihat kaget, langsung mematikan hpnya. Brendi mengenali wajah dalam HP sebagai As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

 

Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan, naik 2 motor dengan membawa parang. Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan. Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, dibacok lagi kepala belakangnya.

 

Brendi yang berupaya merebut parang, dipukul dan diinjak injak beramai ramai. Sukamto dikejar dan dibacok lagi serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah. Setelah itu seorang preman menyuruh Brendi membawa “mayat” Sukamto. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi yang badannya lebam lebam dan benjol benjol, segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.

 

Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi APH, jelas bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar hpnya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang kebenaran target yang dituju.

 

Saya sudah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifkasi As melalui pengusaha itu, yang saya ketahui punya hubungan dengan As, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya saya tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau “dibungkus” sebagus apapun.

 

As tidak membalas klarifikasi saya, namun pengusaha tambang yang saya maksudkan di atas, melalui korban Sukamto, berjanji akan akan mengklarifikasi kepada saya langsung (menemui saya), besok Selasa 19/11/2024. Tetapi tidak memungkinkan, karena besok pagi saya ke luar kota. Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung disini.

 

Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.

 

Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus.

 

Hartanto Boechori

Ketua Umum PJI

Persatuan Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru