Karna Tidak ada Respon dari Kemenag Kuasa Hukum ,Ujang Elan Kusmana Lanjut ke TUN

Kamis, 14 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Jurnal News // Begini jawaban Bapak Niko Apriandi, S.H ,Selaku Kuasa Hukum Ujang EK, Saat di Kompirmasi di kantor Hukum nya Di Jalan Raya bandung Tungturunan Sukaluyu ,Rabu 13/11/2024

“Secara Aturan Hukum Perkara Sengketa TUN ini surat pemberian izin cerai bagi PNS dari atasan, itu kita bisa juga diselesaikan diluar pengadilan PTUN apabila memang surat keberatan atau upaya administratif dari saya selaku kuasa hukum Pa Ujang ini ditanggapi begitu Itu diselesaikan Namun ternyata kan tidak ditanggapi sehingga kami ajukan gugatan di PTUN itu adalah langkah upaya hukum untuk memperjuangkan hak clien kami sebagai korban pak ujang, Saya Kesana ke PTUN itu karna tidak ada respon dari pihak Kemenag sendiri Setelah kami layangkan pada 22 Oktober itu secara lisan maupun tertulis tidak ada keputusan sama sekali dari kepala kantor. setelah di PTUN padawaktu itu agenda pemeriksaan persiapan itu bicara tentang pemberkasan ya diteliti baik dari pihak penggugat atau tergugat terkait gugatan surat kuasa ataupun berkas-berkas yang kurang lengkap sekaligus juga memberikan saran kepada kami lebih. apabila memang bisa diselesaikan di luar pengadilan PTUN itu-itu juga kami berharap nya demikian. Namun jika dari PTUN seperti itu sampai saat ini kita juga belum ada titik temu. B belum ada pertemuan juga lanjutan dengan pihak departemen agama, adapun langkah selanjutnya silakan itu inisiatif dari pihak tergugat bahkan penggugat telepon Ingatkan kepada kami itu jelas kita korbannya kita ada yang dirugikan jadi jelas tidak mungkin kita penggugat mendatangi pihak tergugat kan harusnya pihak tergugat. Silahkan datang ke kantor kami,
“Kami Menunggu kepastian nya saja karena itu masih dalam tahap komunikasi bahkan Kami menunggu kepastian nya dan dalam hal itu kami pun bisa memberi ruang atau kesempatan untuk silahkan kita musyawarahkan kalaupun memang seperti itu .Tutupnya.” ( TJ )

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru